TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Beredarnya surat DPP Partai Gerindra tentang penunjukkan anggota DPRD Kuansing dari Fraksi Partai Gerindra, Reky Fitro SPt MPt sebagai Ketua DPRD Kuansing menggantikan H Juprizal SE MSi membuat Ketua DPC Partai Gerindra Kuansing yang kini maju sebagai calon bupati, Dr H Suhardiman Amby AK MM, angkat bicara.
H Suhardiman Amby mengatakan, kalau dia sampai hari ini, Kamis (31/10/2024) sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kuansing belum ada menerima surat dari DPP Gerindra tentang penunjukkan Reky Fitro menggantikan H Juprizal sebagi Ketua DPRD Kuansing.
"Sampai hari ini, saya selalu Ketua DPC Partai Gerindra belum menerima surat dimaksud," ungkap H Suhardiman Amby yang dikonfirmasi Riaupos.co di Telukkuantan.
Sesuai mekanisme partai, kata Suhardiman Amby, proseduralnya surat DPP turun ke DPD, DPD ke DPC, baru diserahkan ke yang bersangkutan dan diteruskan ke DPRD untuk diproses.
H Jufrizal, menurut Suhardiman Amby mempunyai hak membela diri di Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra. Sampai ada keputusan final dan mengikat.
"Suratnya bisa diuji dulu, apakah sudah sesuai dengan AD/ART partai dan peraturan perundangan-undangan," ujarnya.
Sosok H Juprizal yang sekarang sebagai Ketua DPRD Kuansing, kata Suhardiman Amby, adalah sosok kader partai yang loyal. Dia adalah salah satu kader pertama Partai Gerindra Kuansing begitu Partai Gerindra didirikan H Prabowo Subianto. Dengan susah payah berjuang membesarkan Partai Gerindra Kuansing bersama kader lainnya ketika itu.
"Dari satu kursi, jadi empat kursi dan sekarang sembilan kursi. Itu ikut andil Pak Juprizal," ujarnya.
Sejauh ini, kader Partai Gerindra Kuansing solid dan tidak ada kemelut. Dia sebagai kader partai tak pernah dimintai klarifikasi baik oleh DPD Partai Gerindra Riau maupun DPP.
"Ada apa. Apa yang sebab musababnya. Kami tidak ada dimintai klarifikasi. Pak Juprizal itu kader lama, kader tangguh dan loyal," ujarnya.(dac)
Editor : RP Edwar Yaman