TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Kabar berita penggantian Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi dari kursi ketua oleh partai yang dinaunginya, yakni DPP Partai Gerindra, sudah berseliweran sejak Rabu (30/10/2024) petang hingga Kamis (31/10/2024) di sejumlah WA grup Kuansing.
Ini menyusul beredarnya surat keputusan DPP Partai Gerindra tentang penunjukan anggota DPRD Kuansing dari Fraksi Partai Gerindra, Reky Fitro SPt MPt sebagai Ketua DPRD Kuansing menggantikan H Juprizal SE MSi, bersama foto penyerahan SK di kantor DPD Partai Gerindra Riau.
Namun itu tidak terlalu ditanggapi H Juprizal. Dia merasa tidak pernah menantang partai yang dinaunginya sejak hampir 15 tahun lalu itu.
"Sampai hari ini, saya adalah kader Partai Gerindra. Dan tetap menjalankan amanah partai sebagai pimpinan DPRD Kuansing," ungkap Juprizal yang ditemui Riaupos.co di kediamannya di Telukkuantan.
Bahkan, lanjut Juprizal, hari ini dia memimpin rapat Banmus DPRD Kuansing untuk menyusun dan menetapkan agenda kegiatan Banmus DPRD selama bulan November 2024. Salah satunya adalah penjadwalan pembahasan RAPBD 2025.
Pembahasan RAPBD 2025 sudah dibahas di tingkat Banggar. Banmus menetapkan jadwal untuk pembahasan di komisi-komisi bersama dinas dan badan terkait lainnya.
"Hari ini kita susun jadwal di Banmus. Pembahasan komisi-komisi, jadwal pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban pemerintah sampai pada pendapat akhir DPRD nantinya," beber Juprizal.
DPRD menargetkan, RAPBD 2025 diharapkan bisa disahkan sebelum pemungutan suara Pilkada Kuansing 27 November 2024 mendatang. Di mana agenda DPRD harus dijalankan.
Sementara kabar penggantian, Juprizal yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Kuansing ini belum ada menerima surat keputusan DPP itu. Selain itu, penggantian pimpinan DPRD ada mekanisme yang harus diikuti sesuai prosedur.
"Kalau belum ada yang dilantik menggantikan saya, berarti saya harus tetap menjalankan tugas partai yang diamanahkan sebagai Ketua (Pimpinan) DPRD Kuansing," papar Juprizal.(dac)
Editor : RP Edwar Yaman