Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Perhitungan PPK di Kuansing Belum Ada yang Tuntas, Bisa Makan Waktu sampai 3 Hari

Desriandi Candra • Jumat, 29 November 2024 | 18:10 WIB
PPK Kecamatan Kuantan Tengah, Jumat (29/11) sore masih melakukan rekapitulasi perhitungan perolehan suara di gedung Narosa Teluk Kuantan.
PPK Kecamatan Kuantan Tengah, Jumat (29/11) sore masih melakukan rekapitulasi perhitungan perolehan suara di gedung Narosa Teluk Kuantan.

 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Perhitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Kuansing usai pemungutan suara, dimulai di tingkat PPK se Kuansing, Jumat (29/11/2024).

Mereka rata-rata memulai perhitungan perolehan suara usai Salat Jumat.

Ada yang melakukan di aula kantor camat dan ada juga tempat lain, seperti PPK Kecamatan Kuantan Tengah yang melakukan rekapitulasi perhitungan perolehan suara di gedung Narosa Teluk Kuantan.

Hingga petang hari ini, belum ada satupun PPK yang menuntaskan rekapitulasi perhitungan perolehan suara.

Anggota KPU Kuansing Divisi Teknis Irwan Yuhendi membenarkan hingga hari belum ada tuntas perhitungan perolehan suara di PPK. Semuanya masih dalam proses perhitungan.

Dia memperkirakan, rekapitulasi perhitungan perolehan suara tuntas 2-3 hari.

"Kalau TPS nya sedikit seperti Kecamatan Pucuk Rantau, Hulu Kuantan, mungkin besok sudah tuntas. Tapi kalau banyak seperti Kuantan Tengah, bisa memakan waktu tiga hari. Tapi kita lihat perkembangan hingga malam besok," ujarnya.

Memang, rekapitulasi di tingkat PPK berlangsung dari 28 November 2024 hingga 3 Desember 2024. Masih ada waktu yang cukup.

Namun KPU berharap, semua PPK bisa menuntaskannya sebelum batas akhir sehingga perhitingan di KPU bisa digesa. (dac)

Editor : M. Erizal