Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ketua FSPMI Kuansing Nilai Pentingnya Kenaikan Upah Berdasarkan Keputusan Presiden Prabowo

Desriandi Candra • Rabu, 11 Desember 2024 | 17:13 WIB
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kuansing, Jon Hendri bersama Bupati Kuansing H Suhardiman Amby dalam sebuah pertemuan baru baru ini
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kuansing, Jon Hendri bersama Bupati Kuansing H Suhardiman Amby dalam sebuah pertemuan baru baru ini

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Kuantan Singingi, Jon Hendri, menegaskan pentingnya keputusan sidang dewan pengupahan Kabupaten Kuantan Singingi untuk mengacu pada ketetapan kenaikan upah minimum yang telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Kenaikan ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, dipatok rata-rata sebesar 6,5 persen. Menurut Jon Hendri, keputusan tersebut merupakan langkah yang sangat positif untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja di Kabupaten Kuantan Singingi.

"Kenaikan upah ini adalah harapan besar bagi pekerja di seluruh Indonesia, termasuk di Kuantan Singingi. Kami mendorong agar keputusan dewan pengupahan di daerah ini dapat mengakomodasi ketetapan tersebut," ujar Hendri, Rabu ( 11/12 ) di Teluk Kuantan.

Lebih lanjut, Hendri menegaskan bahwa FSPMI akan terus mengawal proses sidang dewan pengupahan Kabupaten Kuantan Singingi untuk memastikan bahwa keputusan kenaikan upah ini dipatuhi oleh seluruh perusahaan tanpa terkecuali. "Kami akan memastikan hak-hak pekerja terlindungi dan kesejahteraan mereka meningkat sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat," tegasnya.

Jon Hendri berharap agar dalam proses sidang pengupahan ini, semua pihak, baik pemerintah, pengusaha, maupun serikat pekerja, dapat duduk bersama dengan semangat dialog yang konstruktif. "Penting untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang harmonis, adil, dan berkelanjutan demi kemajuan Kabupaten Kuantan Singingi," pungkasnya.

Sebagai bagian dari perjuangan FSPMI, Jon Hendri mengajak semua pihak untuk mendukung keputusan yang berpihak kepada pekerja, guna memastikan implementasi kebijakan yang optimal demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi.

Editor : RP Rinaldi
#keputusan presiden #upah minimum kabupaten #kuansing