TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing akhirnya melepaskan satu unit truk pengangkut tandan buah segar (TBS) yang berasal dari Toro Kawasan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.
Itu dilakukan setelah sopir truk akhirnya bersedia dikenakan tilang oleh petugas Dishub Kuansing yang ikut berada di lapangan bersama Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM yang melakukan sidak, Selasa (7/1/2025) kemaren bersama dinas terkait dan beberapa staf khusus.
Rencananya kasus tilang truk pembawa TBS itu, akan diserahkan Dishub Kuansing ke Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, Senin (13/1/2025) mendatang.
"Dan rencananya, Senin (13/1/2025) kasus tilangnya akan kami limpahkan ke PN Teluk Kuantan," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kuansing Hendri Wahyudi yang dikonfirmasi Riaupos.co, Jumat (10/1/2025) di Teluk Kuantan.
Dijelaskan Hendri Wahyudi, truk bermuatan TBS yang akan dibawa ke PT Gemilang Sawit Lestari (GSL) itu, sempat diamankan saat sidak bersama Bupati Kuansing. Ini dikarenakan sopir truk menolak untuk di tilang.
Tetapi setelah itu, akhirnya sopir truk bersedia ditilang. Penilangan truk bermuatan TBS itu dikarenakan Over Dimension Overload (Odol).
"Akibat truk bermuatan tonase lebih ini, maka jalan-jalan Kuansing terutama jalan kabupaten mengalamai rusak. Dimana kapasitas jalan Kuansing hanya untuk kapasitas untuk 10 ton," ujar Hendri Wahyudi.
Mengantisipasi lalu lalangnya truk Odol itu, dalam waktu dekat Dishub Kuansing segera melakukan razia di beberapa titik ruas jalan lintas. Karena potensi itu, akan banyak terjadi.
Menyinggung soal buah yang diangkut truk TBS yang sempat mereka amankan itu, Hendri Wahyudi menyarankan untuk mengkonfirmasi ke dinas terkait.
Tetapi, saat sidak bersama Bupati Kuansing Selasa kemarin, sopir truk mengaku kalau buah itu dibawa dari Toro kawasan TNTN milik orang yang bernama Marpaung.
Makanya, Rabu (8/1/2025) kemarin, Bupati Kuansing H Suhardiman Amby, kata Hendri Wahyudi, memanggil pihak terkait termasuk PT GSL yang ketika rapat tertutup kemarin berjanji akan mengikuti aturan yang legal dalam pembelian TBS sesuai arahan Bupati Kuansing. (dac)
Editor : M. Erizal