TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, akhirnya minggu kemarin menunjuk Januarisman sebagai pelaksana tugas (Plt) Camat Kuantan Mudik.
Ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Camat Kuantan Mudik yang ditinggalkan Denta Mariyon sejak Desember 2024 lalu.
Denta Mariyon, sejak Desember 2024 pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kuansing.
"Iya, pekan kemarin Pak Bupati sudah menunjuk Januarisman sebagai Plt Camat Kuantan Mudik. Ini dimaksudkan tidak terjadi kekosongan," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Mardansyah, Ahad (12/1/2025) di Teluk Kuantan.
Dijelaskan Mardansyah, Januarisman saat ini masih menjabat sebagai Sekcam Hulu Kuantan.
Penunjukkan Januarisman sebagai Plt Camat Kuantan Mudik hanya bersifat sementaraanya, hingga ditetapkan camat definitif oleh Bupati Kuansing.
Posisi Plt yang diemban Januarisman, berlaku selama tiga bulan ke depan. Bila belum ada pejabat Camat Kuantan Mudik yang defenitif dalam jangka waktu itu, maka boleh diperpanjang kembali selama tiga bulan berikutnya.
"Kalau belum ada camat definitif dalam masa tiga bulan itu, bisa diperpanjang untuk tiga bulan berikutnya," ujar Mardansyah.
Selain Camat Kuantan Mudik Denta Mariyon yang pensiun, posisi 14 camat lainnya di Kuansing sejauh ini masih tetap dan belum ada yang pensiun. (dac)
Editor : M. Erizal