TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pendaftaran seleksi PPPK tahap II sesuai keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (20/1/2025) malam di tutup. Begitu pula di Kabupaten Kuansing. BKPP Kuansing akan menutup pendaftaran tepat pukul 23.59 WIB.
Hingga menjelang penutupan, BKPP Kuansing mencatat sudah lebih dari 3.500 orang mendaftar. Kemungkinan akan bertambah hingga menjelang penutupan.
"Malam ini, pukul 23.59 WIB pendaftarannya ditutup," ungkap Kepala BKPP Kuansing, Mardansyah, Senin (20/1/2025).
Mardansyah kembali menjelaskan soal syarat dan ketentuan dalam seleksi PPPK tahap II. Dalam suarat keputusan MEN PAN-RB nomor 329 tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang penetapan kebutuhan PPPK tahap II dan surat Plt BKN nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 tentang jadwal seleksi pengadaan PPPK tahun 2024 sudah dijelaskan, pelamar jabatan teknis untuk kebutuhan fungsional dan pelaksana diperuntukkan bagi pelamar yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus.
Kemudian pelamar jabatan fungsional guru, diperuntukkan bagi pelamar non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di data Dapodik Kemendikbud Riset dan Teknologi dan aktif mengajar paling sedikit 2 tahun atau 4 tahun semester secara terus menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar. Kemudian lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada data kelulusan PPG di Kemendikbud Riset dan Teknologi.
Sementara pelamar jabatan fungsional kesehatan, diperuntukkan bagi pelamar yang aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara berturut-turut.
" Jadi kalau ada yang mengatakan honorwr dibawah 2 tahun akan di angkat menjadi PPPK atau sebagai honorer daerah, itu tidak betul," tegas Mardansyah.
Sebab, pada tahun 2025, sudah tidak ada pengangkatan atau tidak boleh lagi merekrut honorer sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2023. Sedangkan penerimaan PPPK tahap II merujuk dari sisa kuota tahap I Kuansing.
Dimana pada seleksi PPPK tahap I, sebanyak 1.448 orang dinyatakan lulus. Jumlah itu terdiri dari tenaga teknis, lulus sebanyak 845 orang. Tenaga kesehatan lulus 179 orang dan guru 424 orang.
Sedangkan kuota keseluruhan PPPK Kuansing tahun 2024, sebanyak 2.410 orang. (dac)
Editor : M. Erizal