TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Baru-baru ini Kabupaten Kuantan Singingi dihebohkan dengan adanya berita dugaan malpraktik yang dilakukan oleh Puskesmas Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing terhadap pasien berinisial I.
Dalam berita itu, suami pasien berinisial S menyebutkan bahwa bagian vital isterinya terjahit penuh oleh pihak Puskesmas Lubuk Ambacang. Hal itu didapati keterangan dari salah seorang dokter di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Milano.
Menanggapi hal itu, Direktur RSIA Milano, dr Basrana kepada Riaupos.co Selasa (21/1/2025) membantah bahwa bagian vital kelamin I terjahit penuh.
Menurut Basrana, pada tanggal 11 Januari 2025 ada pasien pasien datang ke rumah sakit dengan keluhan haid yang tidak teratur.
"Tidak benar kalau bagian vital pasien terjahit penuh. Ini tidak masuk akal. Kalau terjahit penuh, tentu pasien tidak bisa haid. Yang setahu kami saat dilakukan pemeriksaan, ada di bagian bekas penyembuhan yang kurang rapi di bagian vagina," jelas Basrana.
Ketika ditanya bagaimana kondisi pasien saat ini? Basrana menyebutkan bahwa sampai saat ini belum ada keluhan dari pasien. Namun, pihak rumah sakit meminta pasien untuk cek setelah haid hari kelima bulan berikutnya.
Hal itu tidak jauh berbeda dengan pengakuan Kepala Puskesmas Lubuk Ambacang, Meta Dianti Oktavina saat ditanya Riaupos.co Selasa (21/1/2025) sore.
Meta mengatakan, tindakan yang dilakukan tenaga kesehatan Puskesmas Lubuk Ambacang sudah sesuai dengan SOP.
"Tidak mungkin bagian vital pasien terjahit semuanya. Tenaga kesehatan kita profesional kok. Ini bukan kali pertama menangani pasien seperti ini. Lucu saja ada bahasa kalau vagina pasien terjahit penuh. Janji kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Meta.
Meta menyebutkan, pihak keluarga pasien sudah datang ke Puskesmas. Setelah diberikan penjelasan terkait sistem kerja tenaga kesehatan, pihak keluarga pasien sudah memahaminya. (yas)
Editor : M. Erizal