TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Aksi penertiban warung remang-remang, panti pijat, warung tuak dan beberapa tempat lain yang berbau dengan penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Satpol PP PKP Kuansing bersama Kelurahan Sungai Jering di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah pekan kemarin mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan masyarakat.
Mereka meminta aksi serupa itu harus dilakukan secara kontinyu. Tidak hanya sampai di situ. Sebab, bila dibiarkan, pekat akan menjamur di Kabupaten Kuansing.
Plt Kasat Pol PP PKP Kuansing Rio Kasyter yang dikonfirmasi Riaupos.co menegaskan, kalau langkah penertiban itu tidak hanya satu dua kali saja akan mereka lakukan. Tetapi secara kontinyu bersama pihak pemerintah kecamatan maupun kelurahan dan desa bersangkutan.
Bahkan, mereka segera melayangkan surat peringatan pada pemilik warung remang-remang, panti pijat, warung tuak dan tempat-tempat lain yang jadi lokasi pekat.
"Tempat-tempat pekat yang sudah kita data dan razia kemaren, akan kita beri surat peringatan kalau masih beroperasi," tegas Kasat Pol PP, Rabu (22/1/2025) di Telukkuantan.
Razia itu bagian dari penegakan Perda Pekat Kuansing. Di mana, bila tidak rutin dilakukan razia, di khawatirkan akan semakin berkembang dan menjamur. Dari data 2024 yang dikantongi Satpol PP PKP Kuansing, sudah ada 27 tempat yang tersebar di enam kecamatan di Kuansing.
Di Kecamatan Sentajo Raya terdapat satu warung remang-remang. Kecamatan Hulu Kuantan satu warung tuak, Kecamatan Singingi enam warung remang-remang dan satu warung tuak. Lalu di Kecamatan Singingi Hilir ada dua lokasi warung remang-remang. Kecamatan Kuantan Tengah paling banyak dengan tujuh warung remang-remang, empat warung tuak dan empat panti pijat. Dan Kecamatan Kuantan Hilir terdata satu lokasi warung remang-remang.
Sedangkan di sembilan kecamatan lainnya, belum ada data yang diterima Satpol PP PKP Kuansing terkait warung remang-remang, panti pijat dan warung tuak.
"Kami menghimbau para pemilik untuk menghentikannya dan tidak membuat tempat baru lagi," kata Rio.(dac)
Editor : Edwar Yaman