Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

301 THL Kebersihan Masih Tetap Bekerja, DLH Kuansing Siapkan Sistem Outsourcing

Desriandi Candra • Selasa, 4 Februari 2025 | 14:44 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuansing, Deflides Gusni
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuansing, Deflides Gusni

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuansing sampai hari ini masih mempekerjakan tenaga harian lepas (THL). Jumlahnya, ada sebanyak 301 orang.

Ada yang bertugas sebagai petugas kebersihan menyangkut sampah-sampah, membersihkan jalan dan taman serta sebagai sopir. Semuanya masih di bawah kendali DLH Kuansing.

Namun dalam tahun 2025 ini, pola penggunaan THL kebersihan berubah. Tidak lagi direkrut Pemkab Kuansing melalui dinas terkait tetapi harus sudah menggunakan sistem outsourcing pihak ketiga.

Ini menyikapi larangan perekrutan atau pun pengangkatan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah, yang resmi diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Larangan itu diatur dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) nomor 20 tahun 2023.

Makanya, Dinas Lingkungan Hidup Kuansing segera menyiapkan teknis perekrutan outsourcing tenaga harian lepas kebersihan.

"Kalau sampai hari ini, kami masih mempekerjakan THL kebersihan di bawah dinas. Ini mengingat teknis outsourcing THL kebersihan yang sedang disiapkan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuansing, Deflides Gusni menjawab Riaupos.co, Selasa (4/2/2025).

Alasan lain mengapa semua THL kebersihan itu masih dipekerjakan hingga Februari 2025, lanjut Deflides, kebersihan kota, taman dari tumpukan-tumpukan sampah yang berserakan tidak bisa di tunda-tunda.

"Kalau mereka tidak dipekerjakan hingga menunggu teknis outsourcing rampung, siapa yang akan bertugas membersihkan taman, jalanan kota Teluk Kuantan dari tumpukan sampah. Satu hari saja tidak diangkat, sampah sudah berserakan. Apalagi berbulan-bulan," kata Deflides menjelaskan.

Bila aturan teknis outsourcing THL kebersihan sudah rampung, maka segera diberlakukan. Penggunaan THL hasil lelang pihak ketiga. DLH Kuansing menargetkan, April 2025 outsourcing THL kebersihan sudah bisa dilelang.

THL Kebersihan di bawah naungan DLH Kuansing sebanyak 301 orang, sesuai dengan Perbup 15 tahun 2024, mendapatkan upah sebesar Rp1.450.000, -juta per bulan diluar biaya BPJS Kesehatan yang dibayarkan DLH Kuansing sebesar Rp14.000, - perorang.

Dia berharap, dengan pola outsourcing, tenaga kebersihan yang direkrut akan semakin baik dalam menunjang Teluk Kuantan kota kecil yang bersih.(dac)

Editor : Edwar Yaman
#dlh kuansing #tenaga kebersihan #dinas lingkungan hidup #tenaga harian lepas #THL #outsourching