TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, sudah mengumumkan hasil kelulusan administrasi PPPK tahap II pascamasa sanggah. Hasilnya, jumlah peserta yang lulus administrasi bertambah 168 orang.
Sehingga total yang lulus administrasi atau memenuhi syarat (MS) 1.874 orang dari 1.706 yang semula dinyatakan lulus sebelum masa sanggah. Sedangkan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi 2.334 orang.
Ini diungkapkan Kepala BKPP Kuansing, Mardansyah, Ahad (2/3/2025). "Jadi hasil pascamasa sanggah, yang lulus seleksi administrasi 1.874," ungkap Mardansyah.
Menurut Mardansyah, kebanyakan kekhilafan pada dokumen peserta yakni ijazah. Kemungkinan itu bisa terjadi. Sebab, ada 4.208 orang yang harus diseleksi panselda melalui verifikator satu per satu dokumennya.
Makanya, BKPP sudah menginformasikan agar peserta melakukan pengecekan masing-masing dokumennya dan bila ada yang tidak tepat bisa disanggah melalui akun masing-masing.
Hasil seleksi administrasi PPPK tahap II sudah diumumkan BKPP Kuansing melalui akun masing-masing peserta yang lulus.
Mardansyah menegaskan, bila ada peserta PPPK tahap II yang lulus tapi kurang dari dua tahun masa kerjanya berturut-turut atau sama sekali tidak pernah, segera membuat pengaduan resmi pada BKPP Kuansing.
Sebab, seleksi administrasi yang dilakukan BKPP hanya berdasarkan pengecekan kelengkapan dokumen peserta. Laporan tertulis itu, menjadi bahan BKPP untuk menindaknya hingga ke Panselnas BKN.
Usai tahapan pengumuman seleksi administrasi pasca masa sanggah, maka akan dilakukan penarikan data final peserta 1- 7 Maret 2025.
Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi 8-23 Maret 2025. Penjadwalan seleksi kompetensi 24 Maret - 8 April 2025. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi 9-16 April 2025.
Baca Juga: KPU RI Gelar Rakor, KPU Riau dan KPU Siak Diundang Bahas Pemilihan Suara Ulang
Kemudian pelaksanaan seleksi kompetensi 17 April-16 Mei 2025. Pengolahan nilai seleksi kompetensi 22 April- 21 Mei 2025.
Pengumuman hasil kelulusan kompetensi 22 - 31 Mei 2025. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 25 April-17 Mei 2025.
Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan 30 April- 22 Mei 2025. Pengumuman hasil kelulusan 22-31 Mei 2025. Pengisian DRH NI PPPK 1-30 Juni 2025 dan usulan penetapan NI PPPK 1-31 Juli 2025. (dac)
Editor : M. Erizal