Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Mengamuk Dalam Sel, Pelaku Pembunuh Istri Masuk RSJ Tampan, Polisi Tunggu Hasil Observasi

Desriandi Candra • Rabu, 5 Maret 2025 | 19:18 WIB
Kasi Humas Polres Kuansing Iptu Aman Sembiring memperlihatkan barang bukti pisau yang digunakan tersangka EA (kiri) untuk menghabisi istrinya Juniwarti.
Kasi Humas Polres Kuansing Iptu Aman Sembiring memperlihatkan barang bukti pisau yang digunakan tersangka EA (kiri) untuk menghabisi istrinya Juniwarti.

 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polres Kuansing harus menunggu hasil observasi dari EA, pria yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap sang istrinya Juniwarti (51) sebelum melakukan rekonstruksi kejadian.

Meski sudah berhasil ditangkap, tersangka EA, pria yang menjadi pelaku pembunuhan sang istri Juniwarti (51) seorang guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah SMPN 4 Kuantan Tengah pada 24 Februari 2025 pagi dikediamannya, di Jalan Cempedak Perumahan Hijau Sinambek Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.

Langkah itu diambil Polres Kuansing akibat EA tanpa alasan dan penyebabnya, mengamuk dan ribut di sel.

"Jadi minggu kemarin sudah kita bawa EA ke rumah sakit jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru. Untuk di observasi selama 14 hari," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH, Rabu (5/3/2025) di Teluk Kuantan.

Dari hasil observasi dokter RSJ Tampan, baru dapat disimpulkan tentang kondisi psikologi EA.

"Kami tidak boleh menduga-duga tentang psikogi EA. Makanya kita observasi disana selama 14 hari. Apalagi, kasusnya termasuk pembunihan sadis," ujar Angga.

Ditanya soal bagaimana hasil dokter menyebutkan kalau EA benar mengalami gangguan jiwa, Angga Febrian Herlambang kembali menegaskan kalau mereka tidak bisa berandai-andai.

Keputusan yang diambil harus jelas. Sebab, ada nyawa orang yang hilang akibat perbuatannya.

 

Bila EA 100 persen mengalami gangguan kejiwaan, lanjut Angga, mana mungkin dia bisa bekerja, bekerja sebagai seorang PNS, dan mengenal orang serta tau jalan lari menggunakan sepeda motor, punya keluarga dan lainnya.

Bisa saja tersangka mengalami halusinasi sesaat tetapi tidak 100 persen mengalami gangguan jiwa. Makanya, untuk memastikan itu semua butuh hasil medis dari dokter yang valid. Polres berkomitmen akan menuntaskan kasus ini. (dac)

Editor : M. Erizal
#Suami juniwarti guru smpn 4 kuansing #pembunuh istri #Suami juniwarti ngamuk di penjara #polres kuansing #Pembunuh juniwarti guru smpn 4 kuansing dimasukkan rsj tampan #Juniwarti guru smpn 4 kuantan tengah dibunuh #Kasus pembunuhan guru di kuansing #Suami juniwarti pembunuh guru di kuansing mengamuk di penjara