Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Lindungi Masyarakat Tak Konsumsi Barang Kadaluarsa, Camat Sentajo Raya dan Kopdagrin Sambangi Sejumlah Mini Market

Desriandi Candra • Rabu, 12 Maret 2025 | 16:20 WIB
Camat Sentajo Raya Hevi H Antoni bersama Kopdagrin meninjau produk makanan di sebuah ritel di Sentajo Raya, Rabu (12/3/2025).
Camat Sentajo Raya Hevi H Antoni bersama Kopdagrin meninjau produk makanan di sebuah ritel di Sentajo Raya, Rabu (12/3/2025).

SENTAJO (RIAUPOS.CO) -- Melindungi masyarakat agar tidak mengkonsumsi barang kadaluarsa, bersama Dinas Kopdagrin, Camat Sentajo Raya, Hevi H Antoni melakukan sidak di sejumlah minimarket dan ritel modern di Sentajo Raya, Rabu (12/3/2025).

Hevi H Antoni menjelaskan, menjelang lebaran Idulfitri dan masa Ramadan ini, dipastikan tingkat konsumsi masyarakat mengalami peningkatan. Apalagi kebutuhan akan makanan dan minuman kemasan. Sehingga hal ini perlu di tindaklanjuti, untuk melindungi masyarakat agar tidak mengkonsumsi makanan dan minuman kadaluarsa.

Berdasarkan pantauan, lanjut Hevi didampingi Kasubag Umum Dinas Kopdagrin, Romi Yugihara dan beberapa staf di salah satu ritel Desa Kampung Baru Sentajo, untuk makanan dan minuman kemasan, belum ditemukan barang kadaluarsa. Meski demikian, dijumpai makanan kaleng yang kemasannya mengalami kerusakan.

"Barang yang kemasannya rusak, juga harus di tarik. Karena bisa membahayakan bagi konsumen," tambah Kasubag Umum Dinas Kopdagri Romi Yugihara.

Selain antisipasi barang kadaluarsa, juga dilakukan pemantauan terhadap ketersediaan bahan pokok di sejumlah kecamatan yang ada.

Romi juga mengapresiasi, peran aktif Camat Sentajo Raya yang sudah menghubungi pihaknya, dan bersama melakukan pemantauan di lapangan. Sehingga langkah kongkret bisa di lakukan, jika ada temuan di lapangan.

Editor : Rinaldi
#lindungi masyarakat #barang kadaluarsa #Kecamatan Sentajo Raya