TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kepala Kejari Kuantan Singingi (Kuansing), Sahroni SH MH mendukung penuh langkah Bupati Kuansing dalam mengamankan aset daerah, seperti jalan dan lainnya.
Hal itu dikatakan Sahroni, saat memberikan masukan di sela-sela dialog Musrenbang RKPD tahun 2026 di ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Kamis (20/3/2025) kemaren.
Dikatakan Sahroni, selama enam bulan bertugas di Kuansing, dirinya mengamati kerusakan jalan nasional lintas Teluk Kuantan - Pekanbaru yang cukup parah.
Dulu Pekanbaru - Teluk Kuantan, bisa di tempuh 3,5 sampai 4 jam. Sekarang dalam kondisi jalan yang rusak parah, bisa memakan waktu 5 jam sampai 6 jam.
"Saya binggung, apakah karena jalan di bangun tak sesuai volume pekerjaan, atau akibat mobil tonase berat yang yang lalu lalang tanpa pengawasan," kata Sahroni.
Menurutnya, kondisi ini harus menjadi catatan semua, agar aset daerah dirawat secara optimal, sehingga masyarakat pengguna jalan lainnya tidak terganggu.
Dia juga meminta, Dinas PUPR Riau atau pihak pihak yang berkompeten, untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi jalan ini, agar uang negara tidak terbuang sia-sia.
Terkait langkah Bupati H Suhardiman Amby dan Pemkab Kuansing untuk membuat portal jalan yang baru selesai dibangun. Langkah ini dinilainya sudah tepat untuk menjaga keberlangsungan aset daerah.
Bupati H Suhardiman Amby menginstruksikan jajarannya, untuk mengindahkan arahan Kajari dan stakeholder lain, sehingga pembangunan Kuansing bisa lebih terarah dan berkesinambungan. (dac)
Editor : M. Erizal