TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kabar gembira bagi narapidana (Napi) yang dititipkan di Lapas Kelas II B Teluk Kuantan. Pasalnya, di Idulfitri 1446 H ini, ada ratusan Napi yang mendapatkan remisi.
Menurut Kepala Lapas Teluk Kuantan Wiwid Feryanto, dari total penghuni lapas sebanyak 448 orang, yang terdiri dari 319 narapidana dan 129 tahanan, sebanyak 267 orang menerima remisi khusus (RK) I.
Satu orang mendapatkan remisi khusus (RK) II yang langsung bebas.
"Napi yang mendapatkan remisi khusus II langsung bebas atas nama Angga Saputra yang dihukum atas kasus 285 KUHP, " ujar Wiwid Feryanto didampingi KPLP Ridho Hakim pada Riaupos.co, Sabtu (29/3/2025) di Teluk Kuantan.
Pemberian remisi ini diikuti secara serentak seluruh indonesia yang diberikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jumat (28/3/2025).
"Kita punya demikian. Pemberian remisi ini serentak Jumat 28 Maret 2025 kemaren," ujar Wiwid.
Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, adalah Lapas terpadat kedua di Indonesia setelah Lapas Bagansiapiapi di Rokan Hilir.
Karena itu dia berharap, pembangunan Lapas Kelas II B Teluk Kuantan bisa segera di bangun untuk mengatasi over kapasitas yang kini dialami.
Editor : Eka G Putra