Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Satu Orang Napi Langsung Bebas, 267 Terima Remisi Khusus Idulfitri

Desriandi Candra • Sabtu, 29 Maret 2025 | 21:55 WIB

 

Kalapas Kelas IIB Teluk Kuantan Wiwid Feryanto bersama para Narapidana usai penyerahan remisi Idulfitri, Jumat (28/3/2025) kemaren.
Kalapas Kelas IIB Teluk Kuantan Wiwid Feryanto bersama para Narapidana usai penyerahan remisi Idulfitri, Jumat (28/3/2025) kemaren.

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kabar gembira bagi narapidana (Napi) yang dititipkan di Lapas Kelas II B Teluk Kuantan. Pasalnya, di Idulfitri 1446 H ini, ada ratusan Napi yang mendapatkan remisi.

Menurut Kepala Lapas Teluk Kuantan Wiwid Feryanto, dari total penghuni lapas sebanyak 448 orang, yang terdiri dari 319 narapidana dan 129 tahanan, sebanyak 267 orang menerima remisi khusus (RK) I.

Satu orang mendapatkan remisi khusus (RK) II yang langsung bebas.

"Napi yang mendapatkan remisi khusus II langsung bebas atas nama Angga Saputra yang dihukum atas kasus 285 KUHP, " ujar Wiwid Feryanto didampingi KPLP Ridho Hakim pada Riaupos.co, Sabtu (29/3/2025) di Teluk Kuantan.

Pemberian remisi ini diikuti secara serentak seluruh indonesia yang diberikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jumat (28/3/2025).

"Kita punya demikian. Pemberian remisi ini serentak Jumat 28 Maret 2025 kemaren," ujar Wiwid.

Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, adalah Lapas terpadat kedua di Indonesia setelah Lapas Bagansiapiapi di Rokan Hilir.

Karena itu dia berharap, pembangunan Lapas Kelas II B Teluk Kuantan bisa segera di bangun untuk mengatasi over kapasitas yang kini dialami.

Editor : Eka G Putra
#napi lapas #Remisi khusus lebaran #Lapas telukkuantan kuansing #remisi khusus #hari raya idulfitri