Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pascadiambil Alih Negara, PT Agrinas Palma Nusantara Kuansing I Sebut Tidak Ada PHK Karyawan

Desriandi Candra • Minggu, 13 April 2025 | 12:44 WIB

 

GM PT Agrinas Palma Nusantara Kuansing I Brigjen Purnawirawan TNI Dr Ahwan Ismadi
GM PT Agrinas Palma Nusantara Kuansing I Brigjen Purnawirawan TNI Dr Ahwan Ismadi

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Negara diwakili Kejaksaan Agung sudah menyita semua aset perkebunan kelapa sawit milik PT Duta Palma Nusantara (DPN). Ini setelah "bos" PT Duta Palma Nusantara Surya Darmadi ditahan karena terbukti melakukan TPPU yang merugikan negara.

Aset milik perusahaan perkebunan sawit itu pun diserahkan pada PT Agrinas Palma Nusantara, termasuk yang ada di wilayah Kabupaten Kuansing.

Di Kuansing, pengambil alihan dan pengelolaan aset milik PT DPN itu dibagi dua wilayah.

"Saya ditugaskan untuk wilayah Kuansing I, yakni luas area perkebunan kelapa sawit milik PT DPN yang mencapai 18 ribu hektar. Sementara Kuansing II, negara juga menunjuk personalnya. Meliputi sekitar 17 ribu hektar perkebunan kelapa sawit milik PT Cerenti Subur dan PT Wana Jingga Timur yang masih anak perusahaan PT DPN," ungkap GM PT Agrinas Palma Nusantara Kuansing I Brigjen Purnawirawan TNI Dr Ahwan Ismadi menjawab Riaupos.co usai mengikuti Karhutla Kota Jalur Fun Run, Ahad (13/4/2025) di kawasan Sport Center Kuansing.

Menurut Ahwan Ismadi, sejak diambil alih oleh PT Agrinas Palma Nusantara, semua aktivitas perkebunan dan karyawan tetap berjalan seperti biasa.

Ia menegaskan, tidak ada yang di PHK dan mereka juga mendapatkan hak-haknya seperti biasa.

PT Agrinas Palma Nusantara merupakan BUMN Perkebunan yang ditunjuk untuk mengelola semua aset perkebunan yang disita oleh negara.

Di Riau, ada 221 ribu hektar yang pengelolaannya diserahkan pada PT Agrinas Palma Nusantara, termasuk di Kuansing yang dibagi dua wilayah.

Ditanya soal apa akan ada eksekusi kebun yang berada di kawasan hutan di Kabupaten Kuansing, Ahwan Iswandi menyebutkan untuk eksekusi lapangan, kebun-kebun yang berada di kawasan hutan, sudah ditunjuk Tim Satgas.

 

Tim Satgas yang akan bergerak melihat kondisi di lapangan.

PT Agrinas hanya bertugas untuk melakukan pengelolaan setelah kebun diambil alih dan diserahkan oleh negara.(dac) 

 

Editor : Edwar Yaman
#Perkebunan sawit di kuansing #PT Agrinas Palma Nusantara Kuansing I #phk #PT Agrinas Palma Nusantara #perusahaan sawit #Perusahaan sawit diambil alih negara #Phk di riau #Diambil alih negara