Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sudah Dua Bulan Pakai Mobil Pribadi, Wabup Kuansing Muklisin Sebut Mobdin Penunjang Kinerja

Desriandi Candra • Rabu, 16 April 2025 | 20:10 WIB
Wakil Bupati Kuansing, H Muklisin
Wakil Bupati Kuansing, H Muklisin

TELUK KUANTAN (RIAUPOS.CO) - Wakil Bupati Kuansing H Muklisin angkat bicara soal rencana pembelian tiga mobil dinas termasuk mobil dinas (mobdin) untuk Wakil Bupati Kuansing jenis Pajero Sport.

Pasalnya, rencana Pemkab Kuansing itu dikaitkan dengan rasionalisasi anggaran yang saat ini terjadi.

Padahal, secara pribadi, dirinya tidak pernah meminta agar pemkab membelikan mobil dinas yang baru bagi operasionalnya maupun istrinya sebagai Ketua GOW dan istri Wakil Bupati.

Bahkan sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu, H Muklisin melaksanakan aktivitas sebagai Wakil Bupati Kuansing menggunakan Toyota Fortuner miliknya.

"Sampai saat ini saya menggunakan kendaraan pribadi ke mana-mana dalam menjalan aktivitas sebagai Wakil Bupati Kuansing. Dan saya bersama istri tidak pernah minta untuk dibelikan," ujar Wabup H Muklisin pada Riaupos.co, Rabu (16/4/2025) di Teluk Kuantan.

Mobil dinas jabatan bupati dan wakil bupati, diatur dan sudah ada ketentuan oleh negara. Dimana mobil dinas atau kendaraan dinas jabatan itu untuk menunjang kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Kan itu sudah ada aturan dan regulasinya. Asal jangan sampai berlebih-lebihan. Sampai dua atau tiga mobil," tegas Muklisin.

Selain itu, rencana pembelian mobil dinas itu, jauh sebelum dia dilantik sebagai Wakil Bupati Kuansing. Yakni diusulkan pada tahun 2024 untuk anggaran APBD 2025. Dia tidak pernah tau soal itu. Sebab, dirinya belum menjadi Wakil Bupati Kuansing.

Kabag Umum Setda Kuansing Marel H ST MT yang dihubungi terpisah membenarkan rencana pembelian itu dengan anggaran Rp1,5 miliar.

Dengan anggaran itu, Pemkab Kuansing berencana akan membeli tiga unit mobil dinas. Satu mobil dinas Wakil Bupati Kuansing Pajero Sport 4x2 , satu mobil dinas Ketua GOW Kuansing yang juga istri Wakil Bupati Kuansing dengan jenis Innova Rebon dan satu kendaraan dinas umum Toyota Velos.

Anggaran ini, diusulkan dalam pembahasan APBD 2025 yang dibahas pada tahun 2024 lalu. Anggaran itu disetujui dan disahkan.

Marel menjelaskan, rencana pembelian mobil dinas Wakil Bupati Kuansing dan dua lainnya, sudah merujuk dengan regulasi yang ada, jenis mini bus dengan cc kendaraan yang disesuaikan dengan peruntukannya.

Selain itu, hingga saat ini, Pemkab Kuansing belum menyediakan mobil dinas jabatan wakil bupati.

Sehingga dalam beraktivitas, Wakil Bupati Kuansing bersama istri menggunakan kendaraan pribadinya untuk urusan kedinasan.

Sementara, negara membolehkan penyediaan fasilitas untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah, seperti mobil dinas. (dac)

Editor : M. Erizal
#Wabup Kuansing #mobil dinas #Muklisin