TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) salah satu kabupaten di Riau yang mendapatkan "berkah" Otonomi Daerah. Lewat UU 53 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, Kuansing resmi dimekarkan dari Kabupaten Inhu.
Kini, Bumi Jalur ini sudah mengenyam 25 tahun dampak dari sebuah otonomi daerah. Sejak dimekarkan, para pemimpin negeri ini terus "berpacu" membangun daerahnya.
Baik pembangunan infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, tanaman pangan dan sektor lainnya. Secara kasat mata, semangat otonomi daerah itu, terlihat. Ada perubahan "wajah" Kabupaten Kuansing yang dulunya hanya terdiri dari beberapa kecamatan.
Hampir semua aspek yang dibangun membuahkan hasil dan bisa di nikmati bagi seluruh masyarakat Kuansing yang sekarang berpenduduk 360 ribu jiwa.
Kemajuan Kuansing ini, juga tidak ditampik oleh tokoh masyarakat Kuansing, Dr Edyanus Herman Halim. Menurut akademisi dan ekonom Riau ini, Otonomi Daerah memang ditujukan untuk memberi keleluasaan pada daerah untuk melaksanakan pembangunan dan implementasi. Dalam penganggarannya ada dua hal yang penting. Yakni kewenangan terhadap pengelolaan daerah dan penyediaan anggaran. Melalui PAD dan dana transfer.
Prinsipnya adalah, pemimpin dan masyarakat daerah akan lebih memahami masalah-masalah di daerah sehingga lebih efektif untuk dikristalisasi dan diformulasi menjadi program-orogram pembangunan.
Dalam perkembangannya di Indonesia, otonomi menjadi seperti kebablasan. Hal ini timbul karena pelaksanaannya kurang disertai kaidah-kaidah dan standar-standar kinerja output yang jelas dan tegas. Termasuk standar-standar penggunaan input yang optimal.
Prinsip money follow the function yang menjadi syarat utama otonomi tidak dipatuhi untuk dilaksanakan dengan baik. Pemimpin di daerah (eksekutif dan legislatif) berlomba-lomba memenuhi keinginannya dalam mengimplementasikan anggaran. Program pembangunan bukan dikristalisasi dari masalah-masalah rakyat yang harus ditanggulangi tetapi menjadikannya sebagai alasan pembenaran untuk mencapai hasrat-hasrat penguasa tersebut yang koruptif.
"Seperti kita tahu banyak sekali pejabat-pejabat yang tertangkap di daerah. Mulai dari gubernur, bupati, kepala ainas, anggota DPRD, dan lainnya. Jadi dengan adanya otonomi pelaku-pelaku korupsi seperti berpindah ke daerah," ujar Edyanus pada Riaupos.co, Kamis (24/4/2025).
Di satu sisi, lanjut Edyanus, ini menjadi alasan bagi pemerintah pusat untuk menggeser kembali kewenangan-kewenangan dalam basis otonomi ke sentralisasi kembali. Keikhlasan pemerintah pusat untuk otonomi itu sendiri memang sangat kurang. Terutama di tingkat penguasaan sumber-sumber sektoral. Seharusnya mereka di pusat menjadi wasit yang adil dengan melahirkan aturan-aturan yang mengarah pada standar-standar kinerja dan proses yang baik. Bukannya menarik kembali kewenangan-kewengan yang sudah diberikan ke daerah dalam kerangka otonomi.
Saat ini keleluasaan daerah sudah kian berkurang. Hal ini timbul karena kelemahan daerah itu sendiri dan kebijakan pemerintah pusat. Sayang sekali melalui otonomi dan desentralisasi fiskal tingkat kemendarian daerah tidak meningkat. Uang yang begitu besar masuk ke daerah tidak dimanfaatkan dengan baik untuk menjadi sumber-sunber dana bagi meningkatkan kemandirian daerah.
PAD tidak mampu menopang kebutuhan anggaran di daerah. Sementara itu pemerintah pusat senantiasa mempreteli kewenangan daerah dalam kerangka otonomi. Dasarnya adalah ketidakmampuan daerah menggunakan dana transfer dengan baik. Apalagi jika dikaitkan dengan kemandirian ekonomi daerah untuk kesejahteraan rakyat. Riau menjadi contoh nyata tentang itu.
Dana transfer yang masuk ke Riau rata-rata Rp33 triliun setiap tahun. Sekarang sudah berjalan selama 25 tahun. Uang yang sebesar itu seperti kurang bermakna. Kasus korupsi yang terjadi di Kota Pekanbaru baru-baru ini adalah contoh nyata dari moral aparatur yang sangat memalukan. Ini merupakan rentetan dari kasus-kasus korupsi yang terjadi di Riau selama 25 tahun terakhir yang sangat mencederai maksud dan tujuan implementasi otonomi daerah.
Lalu, kebijakan pemerintah untuk efisiensi anggaran sangat bagus. Selama ini baik di pusat mau pun di daerah banyak sekali pemborosan-pemborosan anggaran seperti anggaran untuk ATK, anggaran perjalanan dinas, anggaran makan-makan dan minum, anggaran pakaian dinas, dan anggaran-anggaran untuk pembangunan yang sengaja "direceh" dalam bentuk pengadaan langsung supaya bisa dibagi-bagi dalam bentuk proyek-proyek PL. Termasuk pokir-pokir legislatif yang kadang-kadang seperti tidak bermanfaat dalam jangka panjang tetapi lebih berbau carities atau pencitraan belaka. Ini harus diperbaiki dan direfocusing agar lebih terarah dan tepat sasaran.
Fleksibilitas daerah sebenarnya tidak berkurang. Dalam arti optimalisasi penggunaan uang rakyat. Kewenangan memang berkurang tetapi jika kewenangan sesuai dengan kebutuhan fleksibilitas itu masih ada dan dapat dimanfaatkan.
Lalu bagaimana strategi daerah dalam menghadapi situasi efisiensi anggaran sekarang. Dia menyarankan agar daerah menyusun program dan kegiatan pembangunan dengan skala prioritas yang terukur, efisien, efektif dan tepat sasaran. Sesuaikan pengeluaran dengan ketersediaan anggaran. Dahulukan mana yang paling penting di antara semua yang penting.
Lebih kreatif menggali PAD dari berbagai sumber-sumber dan potensi yang masih terbuka untuk itu. Selain intensifikasi dan ekstensifikasi pemda harus kreatif membangun ekonomi rakyat. Dengan begitu akan ada tambahan sumber PAD. Semakin menggeliat ekonomi daerah otomatis PAD akan naik.
Sumber-sumber PAD yang berasal dari BUMD dan kekayaan lain yang dipisahkan harus lebih dioptimalkan. Dalam jangka pendek BUMD jangan "diperas" untuk memperoleh PAD. Bangun BUMD yang profesional dan sustainable agar bisa menjadi sumber PAD yang tumbuh dan berkesinambungan.
Meningkatkan pengawasan dan pengendalian yang ketat dan tegas agar tidak terjadi kebocoran dan ftaud. Ini penting sekali agar setiap uang yang diperoleh benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
Membangun sinergi dengan seluruh stakeholder agar beban pembangunan bisa dipikul bersama. Investasi daerah bisa ditumbuhkan dengan kontribusi dan kolaborasi pemerintah, swasta, dan masyrakat. Pemerintah juga harus menjaga keamanan dan kepastiaan usaha di daerah.
Strategi ke pusat tidak hanya dilakukan dengan meminta dana tetapi denga kiat agar pemerintah pusat membangun di daerah. Misalnya jalan-jalan pusat yang ada di daerah diminta dipelihara dan senantiasa ditingkatkan kualitasnya di daerah.
Dampaknya pada Kuansing mungkin lebih terasa. Karena ketergantungan Kuansing terhadap pemerintah pusat dalam hal anggaran APBD sangat tinggi. Namun jika hal itu disikapi dengan baik melalui strategi yang tepat masalah itu akan dapat diatasi.
"Semoga pimpinan daerah di Kuansing baru dilantik, baik eksekutif maupun legislatif, menyadari hal itu sehingga nanti akan lebih kreatif, sinergi, efisien, dan efektif," ujarnya.
Konsekuensinya mungkin akan kurang populis. Namun jika mampu menjalin sinergi dengan swasta, pemerintah pusat dan masyarakat maka masalahnya akan mampu diatasi secara optimal. Kuansing masih memiliki SDA yang beragam dan berpotensi untuk dikembangkan menjadi sumber-sumbet ekonomi yang prosuktif. Termasuk ketersediaan lahan. SDM juga sangat mumpuni kualitasnya. Tinggal "meramu" bersama untuk berkinerja lebih baik bagi kesejahteraan rakyat.
Geliat Ekonomi di daerah sangat vital bagi pertumbuhan PAD. Jika banyak perusahaan yang berdiri maka akan banyak serapan tenaga kerja dan dari gaji tenaga kerja akan ada belanja bahkan parkir pergi belanja. Itu akan memunculkan PAD dari pajak dan retribusi.
"Kalau banyak perusahaan beroperasi maka akan banyak kenderaan yang digunakan maka akan timbul PAD dari pajak kenderaan dan pajak bahan bakar kenderaan bermotor. Jika hotel dan restoran tumbuh dan banyak yang memanfaatkannya maka akan timbul pajak hotel dan restoran sebagai sumber PAD. Perusahaan-perusahaa yang beroperasi pun akan memggukan air sehingga lahir pajak air, baik air permukaan maupun air bawah tanah. Begitu seterusnya sehingga geliat ekonomi daerah akan menumbuhkan sumber-sumber pendapatan daerah," papar Edyanus.(dac)
Dr Edyanus Herman Halim
Editor : Edwar Yaman