TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Fraksi-fraksi di DPRD Kuansing secara bergantian memberikan pandangan umum terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2024, Senin (5/5).
Meski LKPj bukan soal menerima dan menolak, tetapi banyak catatan yang disampaikan fraksi-fraksi pada pemerintah daerah pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi dan dihadiri Wakil Bupati H Muklisin, Pj Sekdakab Kuansing Dr H Fahdiansyaj SpOg, kepala dinas, kepala badan, camat, kabag, serta 26 anggota DPRD Kuansing.
Dari beberapa poin yang menjadi catatan pada pemerintah daerah itu, ada lima fraksi di DPRD yang meminta agar pemkab segera menuntaskan segala bentuk tunda bayar pada tahun 2024 lalu.
Ini disampaikan lima dari tujuh fraksi yang ada. Masing-masing Fraksi Gerindra lewat juru bicaranya Dasver Librian, Fraksi PDI Perjuangan Yusliadi, Fraksi Golkar Meirizaldi, Fraksi Demokrat Ike Krisnawati dan Fraksi PAN Desta Harianto.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Dasver Librian mengatakan, LKPj merupakan wadah untuk evaluasi kinerja kepala daerah dalam menjalankan visi misi kepala daerah dan realisasi anggaran.
Selama tahun 2024, Fraksi Gerindra melihat jika pemda sudah melaksanakan kegiatan program dan realisasi anggaran cukup baik. Karena itu, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas capai itu dan lebih baik ke depannya. Namun pada tahun 2024, ada kegiatan yang tunda bayar. Gaji honorer, guru, pihak ketiga dan lainnya. Dimana itu haruslah dituntaskan segera.
‘’Meminta pemerintah daerah untuk efisiensi dalam penggunaan anggaran dari pemerintah pusat yang haruslah didasarkan skala prioritas dan kepentingan masyarakat,’’ ujar Dasver.
Dalam upaya peningkatan PAD yang tahun lalu baru tercapai 71,06 persen dari target, Daver meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait pengelola PAD harus terus menggali semua potensi PAD dengan maksimal, termasuk pemanfaat potensi aset daerah. Dengan begitu, ke depan PAD yang dihasilkan lebih meningkat.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Kuansing H Muklisin didampingi Pj Sekdakab H Fahdiansyah menjelaskan, kondisi tunda bayar tidak bisa terelakkan dan tidak hanya terjadi pada Pemkab Kuansing saja tetapi semua daerah di Riau.(dac)
Editor : Arif Oktafian