TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Polres Kuansing lewat Polsek Kuantan Mudik, sudah memanggil tiga orang saksi atas peristiwa meninggalnya Dandi Mardoli, pemuda asal Desa Saik yang ditemukan tenggelam dan meninggal dunia di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bukit Pedusunan Kawasan Kebun Nopi Kecamatan Kuantan Mudik, Kamis (8/5/2025) sekira pukul 15.30 WIB.
Dari keterangan ketiga saksi yang sudah dipanggil itu, ketiganya mengaku adalah rekan kerja Dandi di lokasi.
Mereka disuruh oleh MO, si pemilik lahan sekaligus pemilik modal dalam menjalankan usaha penambangan emas tanpa izin itu.
"Jadi korban dan ketiga saksi yang sudah kita panggil Jumat kemarin, adalah rekan kerja. Mereka disuruh MO si pemilik lahan dan modal," ungkap Kapolsek Kuantan Mudik, IPTU Ridwan Butar-butar pada Riaupos.co, Ahad (11/5/2025).
Dijelaskan Ridwan, mereka bekerja dengan menggunakan mesin robin (keongciput/stingkai), hasilnya mereka bagi.
Namun hingga kini, usai kejadian itu, MO melarikan diri. Polisi terus mencari dan memburu keberadaan MO sebagai pemilik lahan dan modal. "Kami yakin bisa menangkap MO segera," ujar Ridwan optimis.
Peristiwa naas yang menimpa Dandi, adalah bekas kolam ikan MO. Saat itu, Dandi dan rekannya tengah beraktivitas.
Paman Dandi, Ujang mendapat informasi sekitar pukul 16.30 WIB, kalau di lokasi itu ada yang tenggelam tertimbun yang sedang bekerja.
Dia pun langsung ke lokasi bersama Iyon temannya dari Desa Saik. Sesampainya di lokasi masyarakat sudah ramai berada di lokasi dan korban masih tertimbun di lokasi mencari emas.
Baru sekira jam 17.30 WIB, korban berhasil diangkat setelah itu dibawa ke rumah korban yang berada di Desa Saik menggunakan ambulans milik Desa Saik.
"Informasi yang di dapat, pemilik inisial MO, hingga saat ini penyidik sedang mencari keberadaan yang bersangkutan," ujarnya.
Ridwan kembali meminta warga Kuantan Mudik untuk menghentikan segala bentuk aktivitas PETI. Selain merusak lingkungan juga berisiko. (dac)
Editor : M. Erizal