Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Patroli Blue Light Polres Kuansing Libatkan BKO Brimob Polda Riau, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Desriandi Candra • Selasa, 20 Mei 2025 | 14:08 WIB
Polres Kuansing bersama BKO Polda Riau melakukan patroli blue light di beberapa titik di Telukkuantan, , Senin (20/5/2025).
Polres Kuansing bersama BKO Polda Riau melakukan patroli blue light di beberapa titik di Telukkuantan, , Senin (20/5/2025).

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menggelar Patroli Blue Light, Senin (19/5/2025) malam. Patroli ini dimulai pada pukul 20.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik strategis dan pusat aktivitas warga di Kota Telukkuantan.

Patroli melibatkan personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Samapta, dan BKO Brimob dari Polda Riau. Kehadiran personel kepolisian di lapangan bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, mengurangi potensi tindak pidana, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di malam hari.

Personel gabungan melakukan patroli berkeliling ke kawasan Kompleks Kantor Bupati Kuansing, Sport Centre Telukkuantan, Taman Jalur, Jalan Sudirman, dan sejumlah titik keramaian lainnya di pusat kota.

 Baca Juga: Harkitnas 2025: PHR Perkuat Semangat Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Personel yang turun menggunakan roda dua dan roda empat itu tidak hanya melakukan patroli mobile, tetapi juga aktif memberikan imbauan kepada remaja dan pemuda agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal maupun aksi balapan liar yang membahayakan pengguna jalan lain.

Ini disampaikan oleh Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH melalui Kabag Ops Kompol Teguh Wiyono SH MH pada awak media, Selasa (20/5/2025) di Telukkuantan.

Menurut Kompol Teguh, patroli ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Polri sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 14 Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sebagai aparat penegak hukum, pengayom, pelindung dan pelayanan masyarakat, Polri melaksanakan tugas pencegahan (preventif) melalui tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli atau turjawali, dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 Baca Juga: Hari Ini Riau Bakal Diguyur Hujan dengan Intensitas Ringan hingga Sedang

“Patroli Blue Light ini menjadi bagian dari upaya preventif kami untuk menjaga stabilitas kamtibmas. Selain menunjukkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga ketertiban,” ujar Kabag Ops Polres Kuansing ini.

Selama kegiatan berlangsung, situasi secara umum terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindak pidana atau gangguan keamanan di lokasi-lokasi patroli. Warga pun menyambut positif kehadiran polisi yang berpatroli, dan mengapresiasi langkah Polres Kuansing dalam menjaga keamanan wilayah.

Kabag Ops Polres Kuansing menegaskan, patroli seperti ini akan terus digencarkan, khususnya pada malam hari dan akhir pekan, guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat.(dac)

Editor : Edwar Yaman
#Wujudkan Rasa Aman #BKO Brimob Polda Riau #polres kuansing #Patroli Blue Light