TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pabrik minyak goreng milik Koperasi Produsen Unit Desa (KPUD) Desa Simpang Raya Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing segera beroperasi.
Ini menyusul semua legalitas maupun pengujian kualitas minyak goreng yang dihasilkan sudah tuntas dilakukan. Bahkan KPUD Tupan Tri Bhakti ini juga sudah mengantongi sertifikat SNI.
"Baru kemarin vendor pulang dari lokasi KPUD Tupan Tri Bhakti untuk melakukan kualitas produksi. Kalau sertifikat SNI sudah keluar," ungkap Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing, Andri Yama Putra SHut, Kamis (22/5/2025) di Telukkuantan.
Dengan sudah tuntasnya uji kualitas produksi, sertifikat SNI dan lainnya, pabrik mini minyak goreng ini tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Pertanian RI.
"Launchingnya tinggal menunggu persetujuan Kementerian Pertanian RI," ujar Andri Yama.
KPUD Tupan Tri Bhakti, koperasi pertama di Indonesia yang mendapatkan bantuan dana hibah murni dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2024 lalu yang sekarang menjadi Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) sebesar Rp5,7 miliar.
Pabrik minyak goreng yang didirikan oleh KPUD Tupan Tri Bhakti menjadi percontohan dari penyaluran BPDP di Indonesia untuk pengembangan ekonomi masyarakat. Karena itu keberhasilan koperasi ini akan menjadi contoh di Tanah Air untuk penyaluran bantuan berikutnya dari pemerintah lewat BPDP ini.
Karena itu, Pemkab melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing, memberikan dukungan penuh dalam pembinaannya.
KPUD Tupan Tri Bhakti untuk unit usaha minyak goreng dengan kualitas siap pasar, mampu menghasilkan 1 ton minyak goreng dari hasil olahan tandan buah segar sawit 5 ton per hari. Bahkan selain itu, hasil olahan TBS sawit yang mereka lakukan juga mampu menghasilkan produk hilirisasi lainnya, seperti margarin dan sabun.
"Tapi fokus saat ini adalah minyak goreng," paparnya lagi.
Bila pabrik mini ini sudah beroperasi, produksi minyak goreng yang dihasilkan akan mampu memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat sekitar bahkan Kuansing.(dac)
Editor : Edwar Yaman