TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuansing, Kamis (22/5/2025) dinihari, melancarkan operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat).
Belasan personel Satpol PP, Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB sampai pukul 02.00 WIN, turun melakukan patroli ke tiga warung remang-remang yang diduga melakukan aktivitas pekat di Kecamatan Kuantan Tengah.
Ketiga warung yang berada di kawasan Tanah Kuning Sinambek, Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah itu, milik AR, BE, dan ME.
Warung ini termasuk sering menjadi perbincangan masyarakat di WA group Kuansing, kalau diduga menjadi tempat aktivitas pekat. Tapi saat di patroli dinihari kemarin, malah ditemukan dalam keadaan kosong.
"Ketiga warung yang tim datangi, tidak ada aktivitas alias dalam kondisi kosong," ungkap Kasat Pol PP Kuansing, Riokasyter melalui Kabid Penegakan Peraturan Daerah, Sony Andri, Jumat (23/5/2025) di Teluk Kuantan.
Mereka cukup lama melakukan patroli, dan baru bubar sekitar pukul 02.00 WIB.
Patroli penertiban yang dlakukan Satpop PP, lanjut Sony dalam rangka penegakan Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2010 tentang Pekat. Selain itu, sebagai respon masukan masyarakat terkait aktivitas Pekat di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah. "Dan kami akan rutin melakukan patroli seperti ini," kata Sony.(dac)
Editor : M. Erizal