TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Penderita kasus TBC dan paru, termasuk dua kasus yang cukup tinggi dilayani oleh RSUD Teluk Kuantan. Dua kasus ini termasuk penyakit menular sehingga dalam penanganannya khusus. Baik tindakan medis maupun ruangan.
Pasien penderita penyakit TBC dan paru, tidak tidak bisa digabungkan satu ruangan dengan ruangan pasien penyakit lainnya atau pasien umum lainnya. Melainkan mereka harus dipisah dari pasien lainnya.
Langkah ini juga bertujuan untuk meminimalisir penularan pada pasien lain di rumah sakit.
"Dalam penanganannya, mereka sudah kita pisahkan," ujar Direktur RSUD Teluk Kuantan dr Benni Antomy MKed (an) Sp An pada Riaupos.co, Jumat (30/5/2025) di Teluk Kuantan.
Benni menyebutlan, dua kasus ini cukup tinggi. Ini bisa dilihat 10 tempat tidur yang disiapkan RSUD saat ini, terus terisi penuh.
Makanya, Juni 2025 ini, manajemen RSUD Teluk Kuantan akan menambah sebanyak 11 tempat tidur lagi, sehingga total tempat tidur yang disiapkan ada sebanyak 21 unit tempat tidur.
Sebanyak 10 tempat tidur digunakan untuk penanganan pasien TBC dan 11 tempat tidur pasien paru lainnya, dengan dua ruangan.
"Kami terus mencoba memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Kuansing yang datang berobat," ujar Benni. (dac)
Editor : M. Erizal