Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polsek Singingi Hilir Musnahkan Empat Rakit PETI di Aliran Sungai Singingi Desa Tanjung Pauh

Desriandi Candra • Minggu, 1 Juni 2025 | 21:15 WIB
Empat rakit PETI yang ditinggal kosong pemiliknya dibakar Polsek Singingi Hilir dalam operasi penertiban, Ahad (1/6/2025).
Empat rakit PETI yang ditinggal kosong pemiliknya dibakar Polsek Singingi Hilir dalam operasi penertiban, Ahad (1/6/2025).

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polres Kuansing melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi Hilir kembali beraksi, Ahad (1/6/2025). Tim gabungan dari Polsek Singingi Hilir melakukan operasi penindakan penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Singingi, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir Ipda Dinda EK bersama Bripka Syahrul AN selaku Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Pauh, Bripka Ongki Alex Sander SH dan Brigadir Risky Muhammad dari unit Reskrim.

Saat tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, tim mendapati empat unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal berada di aliran sungai. Meskipun tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung maupun pelaku di lokasi, polisi tetap bertindak tegas.

 Baca Juga: Anak Pacu Jalur Cakaran Garuda Baru Atom Meninggal saat Latihan Bersama di Desa Siberakun Benai

Sebagai langkah hukum dan pencegahan, keempat rakit PETI tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dirusak dan dibakar oleh petugas. Proses pemusnahan dilakukan untuk memastikan alat-alat tersebut tidak bisa dipergunakan kembali dan sebagai bentuk peringatan keras terhadap pelaku penambangan ilegal.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan lingkungan dan menegakkan hukum di wilayah Singingi Hilir. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI,” kata Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban SH.

 Baca Juga: Listrik Padam Hampir Delapan Jam di Sungai Jering Kuansing, Ternyata Ada Gangguan pada Trafo

Operasi penindakan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polsek Singingi Hilir.  Alfredo memastikan akan terus melanjutkan upaya-upaya serupa sebagai bagian dari penegakan hukum dan perlindungan lingkungang hidup.(dac)

 

Editor : Edwar Yaman
#sungai singingi #polsek singingi hilir #rakit PETI dimusnahkan #Desa Tanjung Pauh