TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Masih ingat dengan kasus pembunuhan Juniwarti (51), guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah SMPN 4 Kuantan Tengah pada 24 Februari 2025 lalu di kediamannya, Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah?
Dia dibunuh oleh suaminya sendiri (EA) yang juga seorang ASN di lingkungan Pemkab Kuansing. Hampir empat bulan kasus ini, EA masih ditahan di sel Mapolres Kuansing. Dia ditahan sendirian di sel Polres Kuansing.
Penyidik Polres Kuansing belum melimpahkannya ke Kejari Kuansing. "Iya, EA masih kita tahan di sel kita. Belum kita limpahkan ke Kejari Kuansing," ungkap Kapolres Kuansing, AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH melalui Kasat Reskrim AKP Shilton SIK SH, Senin (9/6/2025) di Teluk Kuantan.
Menurut Shilton, pihak penyidik Polres Kuansing sudah tuntas mengambil keterangan EA termasuk perbaikan-perbaikan yang diminta Kejari Kuansing bulan lalu.
"Keterangannya sudah rampung, begitu juga perbaikan berkas yang diminta pihak Kejari Kuansing," sambung Shilton.
Saat ini, mereka masih melakukan koordinasi dengan Kejari Kuansing untuk pelimpahan perkara. "Mudah-mudahan dalam waktu tak lama lagi, sudah bisa kita limpahkan,"ujarnya.
Saat ini, kondisi kesehatan EA secara fisik sehat. Tetapi diakuinya, terkadang psikis EA tidak stabil. Selain ditempatkan di sel sendirian, EA juga diberikan obat dari dokter yang menanganinya agar psikologisnya tetap stabil. (dac)
Editor : M. Erizal