TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Nama Desa Sungai Langsat, Kecamatan Pangean disebut-sebut bakal ikut bergabung dengan kecamatan baru dari pemekaran Kecamatan Logas Tanah Darat. Bahkan sudah ada dibentuk panitia pemekaran. Namun Desa Sungai Langsat, yang secara historis dan kultural merupakan bagian dari Nogori Pangean, menyatakan tidak bersedia bergabung dengan kecamatan baru yang akan dimekarkan. Mereka pun tidak dilibatkan dalam kepanitiaan.
“Saya mendapatkan informasi bahwa panitia pemekaran sudah dibentuk pada bulan Mei kemarin. Tapi, dari struktur yang ada, tidak ada satu pun perwakilan dari Desa Sungai Langsat yang terlibat,” tegas Jon Hendri, salah seorang warga Sungai Langsat, Selasa (10/06/2025).
Menurutnya, pemekaran adalah hak demokratis setiap wilayah, namun tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang mengabaikan aspirasi, sejarah, dan identitas masyarakat. Ia mengingatkan bahwa Sungai Langsat memiliki akar adat dan budaya yang berbeda dengan desa-desa eks-transmigrasi di Logas Tanah Darat.
Baca Juga: Prof Dr Fathurrahman SP MSc, Guru Besar Bidang Ilmu Bioteknologi dan Genetika
Terkait dengan rencana itu, Camat Pangean Aswandi SPd MM yang dikonfirmasi Riaupos.co, Rabu (11/6/2025) menjelaskan, kalau memang Kecamatan Logas Tanah Darat akan dimekarkan. Tujuannya untuk memperpendek tentang birokrat dan memacu pembangunan.
Tetapi Desa Sungai Langsat memiliki kultur dan adat yang berbedat. Desa ini pun adalah bagian histori dari Kecamatan Pangean, ditambah masyarakat desa yang bersangkutan tidak bersedia untuk bergabung.
"Kultur adatnya berbeda, historinya berbeda, dan masyarakat desa tidak mau. Ini sudah disampaikan kepala desa pada saya. Dan saya juga sudah menyampaikan kondisi itu pada Camat Logas Tanah Darat," ujar Aswandi.
Bahkan kondisi itu, juga sudah langsung disampaikannya kepada Bupati Kuansing H Suhardiman Amby.
"Jadi Desa Sungai Langsat tetap bagian dari Kecamatan Pangean. Masyarakat tak usah resah," tegas Aswandi.
Dia mengusulkan kekurangan jumlah desa di Kecamatan Logas Tanah Darat bisa ditindaklanjuti dengan memekarkan desa lain terlebih dahulu di Logas Tanah Darat. Pangean sendiri juga punya rencana untuk memekarkan kecamatan baru. Tetapi dengan jumlah desa yang masih kurang, rencana pemekaran masih tertunda.(dac)
Editor : Edwar Yaman