TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Masyarakat Kabupaten Kuansing diminta waspada dan jeli mengenali ciri-ciri uang Rupiah asli atau palsu.
Pasalnya, Selasa (24/6/2025) kemarin, Polres Kuansing lewat unit Tipiter Sat Reskrim, berhasil membungkam satu orang pelaku pengedar uang palsu.
Pelaku berinisial HE, diamankan di wilayah Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah. HE yang ditangkap tanpa perlawanan itu, langsung digiring ke Mapolres Kuansing.
"Iya. Ada satu pelaku pengedar uang palsu yang kita amankan kemarin," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH melalui Kanit Tipiter Iptu Mario Suwito, Ahad (29/6/2025.
Mario menjelaskan, HE yang diamankan di Kelurahan Sungai Jering itu berasal dari Batu Sangkar, Sumatera Barat.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita uang palsu senilai Rp4,6 juta. Namun dari pengakuan HE, uang palsu miliknya ada sebesar Rp5 juta. Terdiri dari pecahan uang Rp100.000 sebanyak delapan lembar. Dan pecahan uang Rp 50.000 sebanyak 84 lembar.
"Dari jumlah itu, sudah ada Rp400.000 yang sempat dia edarkan," ujarnya.
Uang itu ia pesan dari sebuah aplikasi online dengan membayar Rp1,2 juta. "Dari aplikasi mana yang ia pesan, ini yang masih kita lakukan pengembangan," kata Mario menegaskan.
Selain itu, mereka masih melakukan pengembangan, apakah HE ada hubungan dengan jaringan lain. Namun dari pengakuannya yang dimintai, HE mengaku baru pertama kalinya memesan uang palsu ini sistem pembelian online. (dac)
Editor : M. Erizal