Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Penerimaan Jalur Domisili Dibuka, Disdikpora Komit Lakukan Secara Transparan Tanpa Diskriminasi

Desriandi Candra • Senin, 30 Juni 2025 | 12:05 WIB
Kadisdikpora Kuansing H Herizon, Sekretaris Zulmaswan, Kepala DP2KBP3A Aswansdi, Polres dan Korwil Pendidikan melakukan fakta integritas pelaksanaan SPMB 2025, Selasa (24/6/2025) di Disdikpora
Kadisdikpora Kuansing H Herizon, Sekretaris Zulmaswan, Kepala DP2KBP3A Aswansdi, Polres dan Korwil Pendidikan melakukan fakta integritas pelaksanaan SPMB 2025, Selasa (24/6/2025) di Disdikpora

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Sesuai dengan jadwal, hari ini Senin (30/6/2025), dimulainya pendaftaran penerimaan murid baru untuk jenjang pendidikan SD dan SMP di Kabupaten Kuansing.

Penerimaan murid baru dimulai dari jalur domisili hingga 5 Juli 2025. "Sesuai dengan jadwal sistem penerimaan murid baru (SPMB), 30 Juni -5 Juli 2025 pembukaan pendaftaran untuk jalur domisili," ungkap Kepala Disdikpora Kuansing, H Herizon SPd SD MM didampingi Sekretaris Disdikpora Zulmaswan SPd MM, Senin (30/6/2025) di Teluk Kuantan.

Zulmaswan menjelaskan, untuk SPMB ini ada empat jalur. Yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi dan mutasi. Untuk jalur domisili, dibuka mulai 30 Juni sampai 5 Juli 2025. Lalu jalur prestasi tanggal 2-5 Juli 2025. Selanjutnya untuk jalur penerimaan lewat afirmasi dan mutasi mulai dibuka pada tanggal 5-6 Juli 2025.

Disdikpora Kuansing dalam pelaksanaan SPMB tahun 2025, berkomitmen untuk transparan, objektif dan tidak diskriminatif. Dimana semua anak Kuansing berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan pemberlakuan yang sama.

Apalagi, komitmen ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan fakta integritas SPMB tahun 2025, antara Disdikpora bersama Polres, Dinas DP2KBP3A dan semua Korwil Pendidikan di Kuansing, Selasa (24/6/2025).

"Poin-poin fakta integritas bersama SPMB di Kuansing, sudah kita sampaikan pada sekolah sebagai satuan pendidikan di kewenangan Disdikpora Kuansing," kata Zulmaswan.

Mereka yang melanggar dan tidak mematuhinya, jelas akan mendapatkan sanksi tegas dari Disdikpora Kuansing. Hingga siang ini, pendaftaran penerimaan murid baru berlangsung lancar. Disdikpora Kuansing belum ada menerima laporan pengaduan dari wali murid. "Dan kami berharap, semua baik-baik saja," kata Zulmaswan menegaskan.

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuansing, memperkirakan sekitar 7000 murid akan diterima dalam musim tahun ajaran baru 2025/2026 untuk tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Kuansing.

Kalkulasi itu didasarkan dari sekitar 230 unit SD dan 80 SMP yang ada di Kabupaten Kuansing. Karena itu, Disdikpora Kuansing mengingatkan sekolah harus mengikuti aturan dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB).

Disdikpora juga mengingatkan kalau sekolah sebagai satuan pendidik wajib melaporkan kelebihan calon peserta didik paling lambat 8 Juli 2025. Dimana pada tanggal 8 Juli itu satuan pendidik juga akan mengumumkan hasil SPMB ditingkatk satuan pendidik atau sekolah.

Editor : Rinaldi
#penerimaan murid baru #Disdikpora Kuansing #jalur domisili