TELUK KUANTAN (RIAUPOS.CO) - Fraksi Partai Golkar DPRD Kuansing lewat juru bicaranya, Endri Yupet SH mempertanyakan penambahan anggaran sebesar Rp50 miliar lebih dalam APBD Kuansing 2024 lalu. Sebab, besaran penambahan anggaran itu tidak masuk dalam APBD 2024 yang sudah dibahas bersama antara DPRD dan Pemkab lewat tim TAPD.
Penambahan anggaran sebesar itu ada di Dinas Perkim sebesar Rp48 miliar lebih dan Rp2 miliar lebih di BPKAD Kuansing untuk honorarium pengelolaan keuangan daerah 2024.
Penambahan anggaran yang dilakukan Pemkab Kuansing disinyalir tidak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam KUA PPAS 2024 lalu, anggaran di Dinas Perkim itu hanya sebesar Rp4,6 miliar lebih.
Baca Juga: Dukung Keselamatan Penyeberangan, Seluruh Penumpang Wajib Miliki Tiket Penyeberangan Ro-Ro
Pembahasan APBD 2024 pada tahun 2023 lalu, juga mengalami keterlambatan dari batas waktu yang ditentukan.
"Dengan temuan ini, maka kami dari Fraksi Partai Golkar tidak menyetujui untuk penambahan anggaran di dua OPD itu. Dan tidak bertanggung jawab bila nanti di kemudian hari ada persoalan hukum," ujar Endri Yupet dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kuansing di Gedung DPRD Kuansing, Selasa (8/7/2025).
Paripurna ini sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD H Juprizal SE MSi dan dihadiri Pj Sekda dr H Fahdiansyah SpOg bersama forkompinda, kadis dan badan, camat dan undangan lainnya. Selain itu, APBD 2024 juga mengalami tunda bayar sebesar Rp196 miliar. Ia meminta persoalan ini segera dituntaskan pada APBD Perubahan 2025.
Juru bicara Fraksi Nasdem-PKS, Oberlin Manurung menyebutkan struktur APBD 2024 ternyata mengalami sembilan kali pergeseran anggaran. Mereka menanyakan darimana saja sumber-sumber dana yang dilakukan dalam pergeseran anggaran itu. Walaupun pergeseran anggaran adalah hak kepala daerah, namun seyogyanya juga disampaikan pula pada DPRD sebagai mitra kerja.
Baca Juga: Baju Seragam Wajib Murid SD dan SMP hanya Dua Stel, Begini Penjelasan Bupati Inhu Ade Agus Hartanto
Sementara Ketua Fraksi Gerindra, Dasver Librian dalam pandangan umum fraksinya sepakat menerima Ranperda laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD 2024. Tetapi dengan catatan, bila tidak sesuai dengan realisasi di lapangan, maka Fraksi Gerindra menolak dan tidak bertanggung jawab bila ada temuan hukum di kemudian hari.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra meminta Pemkab Kuansing ke depan memperluas akses infrastruktur daerah di perkotaan dan pedesaan. Begitu juga dengan perbaikan penunjang sarana infrastruktur di kawasan arena pacu jalur. Agar wisatawan lokal dan internasional semakin mengenal pacu jalur yang sudah viral ini.
Begitu juga dengan Fraksi Demokrat lewat juru bicaranya, Ike Krisnawati. Fraksi Demokrat menegaskan tidak bertanggung jawab bila pelaksanaan APBD 2024 itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Fraksi Demokrat mencatat, dalam APBD 2024, Pemkab menargetkan besaran Pendapatan Rp1.552.000.914.087. Namun terealisasi Rp1.421.732.793.208,38 atau 91,61 persen.
Sedangkan belanja daerah pada komposisi APBD 2024 lalu diproyeksikan sebesar Rp1.816.122.140.216 dan terealisasi Rp1.586.443.759.266,51 atau 87,35 persen. Dalam pelaksanaan APBD 2024 lalu, mengalami defisit Rp164.710.966.058,13 miliar. Belum lagi terjadi tunda bayar sebesar Rp196 miliar lebih. Tunda bayar ini harus segera diselesaikan.
Sedangkan fraksi lainnya, Fraksi PDIP Perjuangan, Dian Septina, Fraksi PAN Rendy Ferdiansyah, maupun Fraksi PKB lewat juru bicaranya, menyoroti soal masih banyak ditemukannya keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik, memberikan pada program prioritas, peningkatan pelayanan kesehatan, pemerataan guru serta melakukan terobosan-terobosan terhadap upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Di mana realisasi capaian PAD baru 71 persen dari target 2024 sebesar Rp170 miliar lebih. Sehingga kedepan bisa menjadi sumber pembangunan daerah yang signifikan.
Terkait dengan pertanyaan Fraksi Golkar dan beberapa fraksi lainnya soal penambahan anggaran Rp50 miliar lebih yang dilakukan dalam pergeseran, Pj Sekda Fahdiansyah menegaskan kalau proses pembahasan APBD 2024 sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Memang APBD 2024 mengalami keterlambatan dari batas waktu. Ini seiring dengan dinamika yang terjadi selama pembahasan APBD 2024.
Begitu juga soal tunda bayar, Pemkab Kuansing komit untuk menuntaskannya sesuai ketersediaan anggaran.
"Tetapi apa yang menjadi masukan, kritikan dari kawan-kawan fraksi-fraksi di DPRD Kuansing, akan kami jawab nanti dalam agenda paripurna berikutnya," ujar Fahdiansyah.(dac)
Editor : Edwar Yaman