Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Dimulai, Masyarakat Diminta Lengkapi Surat-Surat Kendaraan

Desriandi Candra • Selasa, 15 Juli 2025 | 13:00 WIB
Personel Satgas Preemtif Polres Kuansing melakukan sosialisasi tertib berkendaraan dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Selasa (15/7/2025).
Personel Satgas Preemtif Polres Kuansing melakukan sosialisasi tertib berkendaraan dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Selasa (15/7/2025).

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Polres Kuansing lewat tim Satgas Preemtif, Selasa (15/7/2025) menggelar sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, di seputaran Kota Teluk Kuantan. Sosialisasi ini bagian dari Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang dimulai.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini dipimpin oleh personel Satgas Preemtif dengan melibatkan berbagai elemen satuan.

Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat pengguna jalan melalui pembagian brosur, stiker, pemasangan spanduk himbauan, serta penyampaian informasi keselamatan lalu lintas menggunakan pengeras suara di sejumlah titik keramaian.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH melalui Kasatgas Preemtif AKP Syurfanaidi SH, operasi patuh ini bukan semata untuk penegakan hukum, tetapi lebih kepada membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Ia menegaskan kegiatan preemtif seperti ini sangat penting sebagai langkah awal membentuk budaya keselamatan di jalan raya.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 ini bertujuan membentuk karakter masyarakat yang sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Edukasi secara langsung menjadi bagian penting dalam upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

"Kami ingin menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas bukan karena takut ditilang, melainkan karena peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujar AKP Syurfanaidi.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 berlangsung selama 14 hari. Terhitung sejak 14-27 Juli 2025. Dalam operasi ini, masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi dihimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, menggunakan helm standar dan sabuk pengaman, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas.

Lewat operasi ini, Polres Kuansing berharapakan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan di jalan, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas yang berujung pada fatalitas.

Satgas preemtif mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. (dac)

Editor : M. Erizal
#tertib berlalu lintas #polres kuansing #operasi patuh lancang kuning #sosialisasi lalu lintas