Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan PETI di Areal Eks PT Duta Palma, 32 Rakit Dimusnahkan

Desriandi Candra • Rabu, 23 Juli 2025 | 19:02 WIB
Polres Kuansing bersama Polsek Kuantan Tengah dan TNImelakukan operasi penertiban PETI di eks area PT Duta Palma Nusantara Desa Koto Tuo Kopah Kecamatan Kuantan Tengah, , Selasa (22/72025).
Polres Kuansing bersama Polsek Kuantan Tengah dan TNImelakukan operasi penertiban PETI di eks area PT Duta Palma Nusantara Desa Koto Tuo Kopah Kecamatan Kuantan Tengah, , Selasa (22/72025).

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Polsek Kuantan Tengah kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah hukum mereka. Penertiban kali ini dilakukan di areal perkebunan kelapa sawit eks PT Duta Palma Nusantara (DPN). Tepatnya di Divisi 7 dan 8, Desa Koto Tuo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa (22/7/2025).

Penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Subagja SH didampingi Kanit Intelkam AKP Peri Wardi, serta didukung oleh 21 personel Polsek Kuantan Tengah.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Subagja SH pada awak media, Rabu (23/7/2025) mengatakan, penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

 Baca Juga: Karhutla di Buluh Apo, Satreskrim Polres Bengkalis Tetapkan Satu Tersangka, Begini Kronologinya

Saat tiba di lokasi, tak tanggung-tanggung, tim menemukan 32 unit rakit PETI. Tapi sayang, para pekerja sudah kabur dan tidak terlihat di lokasi. Rakit-rakit itu dalam kondisi ditinggalkan, serta 15 buah kamp (tenda terpal biru) yang digunakan oleh para pelaku.

"Saat tim tiba, para pelaku melarikan diri ke arah perkebunan sawit. Namun dari hasil penyisiran, ditemukan 32 rakit dan 15 tenda terpal yang langsung kami musnahkan di tempat melalui pembakaran," ungkap Subagja.

“Kami tidak akan mentolerir praktik PETI di wilayah hukum Polres Kuansing. Kegiatan seperti ini merusak lingkungan, merugikan negara, dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Tindakan tegas akan terus kami lakukan,” tambah Subagja.

 Baca Juga: Dispora Pekanbaru Gelar Lomba Menulis Opini, Ini Syaratnya

Dalam operasi ini tidak ditemukan pelaku yang berhasil diamankan karena telah lebih dulu melarikan diri. Namun, seluruh barang bukti berupa rakit dan tenda telah dimusnahkan. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Mereka kembali mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas ilegal yang meresahkan, termasuk PETI. Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari aktivitas tambang ilegal,”katanya.(dac)

Editor : Edwar Yaman
#polres kuansing #rakit PETI dimusnahkan #Polsek Kuantan Tengah #Areal Eks PT Duta Palma #tertibkan peti