TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Pernyataan Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH yang akan melakukan penertiban PETI secara bertahap di wilayah Sungai Kuantan menjelang iven pacu jalur 2025, nampaknya mulai direalisasikan.
Dalam tiga hari berturut-turut, Polres Kuansing lewat polsek-polsek melakukan aksi penertiban perusakan lingkungan itu. Senin (21/7/2025), Polsek Singingi yang melakukan penertiban PETI di Kelurahan Muara Lembu. Lalu, Selasa (21/7/2025) Polsek Kuantan Tengah melakukan operasi penertiban PETI di wilayahnya eks PT Duta Palma Nusantara.
Kemudian, Rabu (23/7/2025) siang, dua polsek beraksi turun melakukan penertiban. Yakni Polsek Kuantan Tengah dan Polsek Hulu Kuantan. Sejumlah rakit-rakit PETI yang ditemukan pun dibakar.
Baca Juga: Pekanbaru Serius Tangani Sampah, Petugas Kebersihan Diapresiasi, Target Raih Adipura
Penertiban PETI yang dilakukan Polsek Kuantan Tengah dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Subagja SH bersama 10 personel. Operasi ini menyisir lokasi di Dusun Merbau, Desa Koto Kari dan Kuantan Putui, Desa Muaro-Koto Sentajo.
“Di lokasi pertama, tidak ditemukan aktivitas tambang, namun ditemukan bekas aktivitas dan satu unit alat PETI yang langsung kami musnahkan. Sementara di lokasi kedua, pelaku sempat melarikan diri, namun kami berhasil menemukan tujuh unit rakit PETI dan langsung dilakukan pemusnahan,”kata Subagja dalam laporannya.
Penertiban kedua dilaksanakan di Pulau Tempurung, Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, dipimpin oleh Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta SH MH bersama personel gabungan TNI-Polri. Meskipun tidak ditemukan aktivitas PETI saat itu, tim berhasil menemukan sisa peralatan tambang yang juga langsung dimusnahkan.
Baca Juga: Dipinjamkan ke Barcelona, Marcus Rashford Sebut Klub yang Tepat Menangkan Gelar-Gelar Bergengsi
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga. Langkah tegas seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala. Saya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan adanya kegiatan PETI di sekitar tempat tinggal mereka,” ujar AKBP Raden Ricky, Kamis (24/7/2025).
Selain tindakan represif, kata Raden Ricky, pihaknya akan mengedepankan pendekatan persuasif dengan menggandeng tokoh masyarakat dan instansi terkait guna mencegah masyarakat terlibat dalam kegiatan ilegal ini.
Dalam kedua operasi tersebut, tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti yang diamankan, namun pemusnahan alat dilakukan sebagai bentuk efek jera.
Baca Juga: GIIAS 2025: UD Trucks Quester 350 ESCOT Euro 5, Inovasi Ramah Lingkungan Wujudkan Indonesia Emas
Penertiban PETI, butuh dukungan semua pihak termasuk masyarakat sendiri. Tidak hanya dilakukan oleh aparat kepolisian saja. Polres Kuansing di bawah komandonya, tetap akan melakukan tindakan tegas di lapangan.(dac)
Editor : Edwar Yaman