Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tiga Rakit di Pulau Bayur Dimusnahkan

Desriandi Candra • Jumat, 25 Juli 2025 | 11:30 WIB
Polsek Cerenti memusnahkan tiga unit rakit PETI di Desa Pulau Bayur, Cerenti dengan cara dibakar, Kamis (24/7/2025).
Polsek Cerenti memusnahkan tiga unit rakit PETI di Desa Pulau Bayur, Cerenti dengan cara dibakar, Kamis (24/7/2025).

KUANSING (RIAUPOS.CO) - KEPOLISIAN Sektor (Polsek) Cerenti dibuat geram dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Pulau Bayur. Pekan lalu sudah dilakukan operasi penertiban di desa yang sama. 

Sebanyak tiga unit rakit dompeng di aliran Sungai Batang Kuantan, Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi dimusnahkan dengan cara dibakar, Kamis (24/7). 

Tindakan tegas ini dilakukan personel Polsek Cerenti dalam operasi penertiban yang dipimpin Ps Kanit Reskrim Aipda Tommy Idriansyah. 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny A Siregar SH MH menyebutkan, tindakan ini merupakan respon cepat atas informasi dari masyarakat mengenai aktivitas ilegal yang merusak lingkungan tersebut.

‘’Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI yang jelas-jelas merusak lingkungan dan melanggar hukum. Hari ini, tiga unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI kami musnahkan langsung di lokasi dengan cara dibakar,’’ ujar AKP Benny.

Tiga rakit PETI yang dimusnahkan dalam kondisi tidak beroperasi. Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, tindakan pemusnahan tetap dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah aktivitas serupa terulang kembali.(hen)

Laporan DESRIANDI CANDRA, Cerenti.

Editor : Rindra Yasin
#kuantan singingi #Cerenti #polsek #penambangan emas tanpa izin