Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar, Dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025

Desriandi Candra • Selasa, 5 Agustus 2025 | 13:59 WIB
Wakil Bupati Kuansing H Muklisin menyampaikan jawaban pemerintah terkait RAPBD Perubahan 2025 pada paripurna di Gedung DPRD Kuansing, Selasa (5/8/2025).
Wakil Bupati Kuansing H Muklisin menyampaikan jawaban pemerintah terkait RAPBD Perubahan 2025 pada paripurna di Gedung DPRD Kuansing, Selasa (5/8/2025).

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) menegaskan akan menuntaskan semua tunda bayar yang menjadi tanggung jawab Pemkab di tahun 2025 ini.

Bahkan, alokasi anggaran tunda bayar itu sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025 ini. Ini ditegaskan Wakil Bupati Kuansing H Muklisin pada paripurna DPRD Kuansing, Selasa (5/8/2025) dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD Perubahan 2025.

Wabup H Muklisin dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi itu menjelaskan, penyelesaian tunda bayar 2024 menjadi kewajiban pemerintah daerah atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2024 sesuai realisasi target pendapatan daerah.

"Kewajiban ini akan kami upayakan tuntas pada tahun 2025 ini," ujarnya.

Begitu pula dengan belanja gaji honor dan pegawai, gaji perangkat desa, insentif guru MDA, gaji gharim masjid dan gaji guru TK/PAUD, yang tertunda, juga sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2025 ini.

Sementara gaji dan tunjangan ASN yang baru, juga sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2025 yang tengah dibahas di DPRD. Namun untuk merealisasi pembayarannya tetap mengacu pada ketersediaan dana di kas daerah sesuai dengan penerimaan dari transfer pusat, provinsi dan pendapatan asli daerah.

Sebagaimana diketahui, dari hasil audit BPK RI Perwakilan Riau, ada tunda bayar tahun 2024 yang harus dituntaskan Pemkab Kuansing sekitar Rp190 miliar. Sebagian sudah dilakukan pembayaran oleh Pemkab Kuansing. Sisanya akan dibayar pada APBD Perubahan 2025.

Di paripurna itu, Muklisin juga menanggapi soal usulan penambahan anggaran di Sekretariat DPRD Kuansing untuk optimalisasi kinerja DPRD Kuansing, Pemkab memahami kondisi itu. Namun tetap memperhatikan kapasitasnya fiskal dan ketentuan perundang-undangan yang ada serta perlu dilakukan kajian dan penelaahan bersama.(dac)

Editor : Edwar Yaman
#tunda bayar #Janji Selesaikan Tunda Bayar #pemkab kuansing #bupati kuansing #APBD perubahan 2025 #Muklisin