Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polsek Kuantan Hilir-Brimobda Riau Tertibkan 13 Rakit PETI

Desriandi Candra • Jumat, 15 Agustus 2025 | 18:15 WIB
Polres Kuansing dan Brimob Polda Riau musnahkan 13 rakit PETI Di Desa Rawang Oguang Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Jumat (15/8/2025).
Polres Kuansing dan Brimob Polda Riau musnahkan 13 rakit PETI Di Desa Rawang Oguang Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Jumat (15/8/2025).

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polres Kuansing lewat Polsek Kuantan Hilir bersama personel Brimobda Riau melakukan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Jumat (15/8/2025).

Operasi penertiban tersebut dipimpin Kanit Reskrim Ipda Debby Setyawan SH MH bersama Danton Dalmas Polres Kuansing Ipda Delta Harianto, didukung 30 personel BKO Brimobda Riau dan enam personel Polsek Kuantan Hilir.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH menjelaskan, penertiban ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam ekosistem sungai.

"Polres Kuansing berkomitmen untuk memberantas aktivitas PETI di seluruh wilayah hukum kami. Penindakan di Sei Kukok ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah dampak negatif terhadap masyarakat sekitar. Kami mengimbau agar seluruh pelaku segera menghentikan kegiatan ilegal ini sebelum berhadapan dengan hukum," tegas Kapolres.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan dan memusnahkan 13 unit rakit PETI yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal. Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan cara dirusak dan dibakar.

Tidak ada pelaku maupun barang bukti lain yang diamankan dalam kegiatan ini. Namun, Kapolres menegaskan kalau Polres akan terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI. Kerjasama masyarakat sangat penting agar wilayah kita terbebas dari tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan,"kata Kapolres Raden Ricky. (dac)

Editor : M. Erizal
#penertiban peti di kuansing #Penertiban PETI #brimobda riau #polsek kuantan hilir