TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pemkab Kuansing lewat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, mengusulkan sebanyak 1.200 orang pegawai PPPK paruh waktu.
Usulan itu sudah disampaikan BKPP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pekan kemarin. "Pekan kemarin, usulan PPPK paruh waktu sudah kita sampaikan ke BKN," ungkap Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi lewat Sekretaris BKPP Kuansing, Hendri Joprison, Selasa (26/8/2025) di Teluk Kuantan.
Ke 1.200 orang tenaga PPPK paruh waktu itu mereka yang sudah mengikuti rangkaian seleksi PPPK tahap I dan II lalu. Tetapi mereka masuk dalam kategori R2, R3, R4 dan R5. Yakni mereka yang masuk seleksi tetapi tidak masuk dalam jumlah kuota yang diterima.
Kapan tenaga PPPK paruh waktu mulai bekerja, Hendri Joprison mengatakan kalau mereka masuk kerja sama dengan PPPK tahap I dan II. Hanya saja, BKPP Kuansing masih menunggu petunjuk BKN bagaimana teknis PPPK paruh waktu bekerja dan berapa yang disetujui dari usulan yang disampaikan.
"Sekarang ini kami menunggu petunjuk dari BKN. Soal berapa yang disetujui dan bagaimana teknis kerja mereka," ujarnya.
BKPP Kuansing juga masih menunggu nomor induk untuk PPPK paruh waktu. "Jadi semuanya masih menunggu petunjuk dari BKN," kata Hendri Joprison. (dac)
Editor : M. Erizal