Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tim Pansus DPRD Kuansing Konsultasi ke Beberapa Kementerian Terkait Pendalaman Tiga Ranperda

Desriandi Candra • Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:30 WIB
JUPRIZAL
JUPRIZAL

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Tim Pansus DPRD Kabupaten Kuansing, hari ini, Rabu (27/8/2025) berangkat ke Jakarta untuk berkonsultasi ke sejumlah kementerian dan organisasi di Jakarta. Keberangkatan ini terkait pemantapan dan pendalaman soal tiga Ranperda yang diajukan Pemkab Kuansing. Masing-masing Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Ranperda dana zakat, sedekah dan bantuan sosial keagamaan lainnya, serta Ranperda Masyarakat Adat Kuansing.

Tiga Ranperda ini sedang dibahas oleh DPRD yang membentuk tiga Tim Pansus. Dari tiga Ranperda itu, dua Ranperda sudah diparipurnakan hingga pada jawaban pemerintah. Tinggal Ranperda Masyarakat Adat yang laporannya belum disampaikan oleh Tim Pansus terkait.

Makanya, untuk pendalaman dan pemantapan, Tim Pansus tiga Ranperda ini mendatangi beberpa kementerian terkait untuk berkonsultasi.

"Ya, hari ini tiga tim pansus tiga Ranperda berangkat ke Jakarta untuk melakukan kunjungan ke beberapa kementerian terkait guna berkonsultasi," papar Ketua DPRD Kuansing, H Juprizal SE MSi kepada Riaupos.co.

Dijelaskan Juprizal, terkait pembahasan Ranperda KTR, Tim Pansus akan mengunjungi dan berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan RI. Lalu terkait dengan Ranperda zakat, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya, DPRD berkonsultasi pada Majelis Ulama Indonesia (MUI), Baznas. Begitu juga dengan soal Ranperda Masyarakat Adat Kuansing yang sedang dibahas Tim pansus melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.

Langkah ini dilakukan untuk pemantapan dan pendalaman agar Ranperda yang sedang digodok oleh DPRD sesuai dengan regulasi yang ada.

Untuk Ranperda KTR dan Ranperda zakat, sedekah serta bantuan sosial keagamaan lainnya, Juprizal yakin akan bisa di sahkan tidak terlalu lama. Sebab dari pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban pemerintah, sudah ada kesamaan pandangan. Hanya tinggal pendalaman.

Namun untuk Ranperda Masyarakat Adat, diperkirakan akan membutuhkan waktu agak lama. Dimana banyak komponen yang harus digali dan didengar pendapatnya. Seperti batas wilayah Adat, peran dan fungsi ninik mamak atau penghulu Adat, sanksi adat dan lainnya.

"Tapi kami optimis, tahun ini ketiganya bisa tuntas dan disahkan," ujar Juprizal.(dac)

 

Editor : Edwar Yaman
#Pendalaman Tiga Ranperda #Tim Pansus DPRD Kuansing #ranperda #ketua dprd kuansing #Juprizal