Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Masyarakat Kuansing Tolak Aktivitas PETI Beraktivitas Kembali, Bupati Minta para Datuk Sampaikan ke Anak Cucu

Desriandi Candra • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 12:20 WIB
Bupati Kuansing H Suhardiman Amby bersama Forkompinda, para datuk penghulu LAN Kuansing, LAMR Kuansing, melakukan Deklarasi Adat penolakan aktivitas PETI di Kabupaten Kuansing, Sabtu (30/8/2025).
Bupati Kuansing H Suhardiman Amby bersama Forkompinda, para datuk penghulu LAN Kuansing, LAMR Kuansing, melakukan Deklarasi Adat penolakan aktivitas PETI di Kabupaten Kuansing, Sabtu (30/8/2025).


TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Air sungai Kuantan sudah mulai jernih dan sejak usai pacu jalur 2025, sudah dimanfaatkan masyarakat untuk mandi, mencuci dan mencari ikan di Sungai Kuantan.

Ribuan masyarakat Kuansing, ramai-ramai mandi di Sungai Kuantan. Pemandangan ini bisa disaksikan setiap sore di Tepian Narosa Telukkuantan. Sehingga aktivitas mandi ramai-ramai di Sungai Kuantan itu pun sudah viral. Itu dilakukan masyarakat secara spontan, sebagai rasa syukur dan kegembiraan setelah hampir 20 tahun lamanya tak bisa dimanfaatkan akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dan merkuri yang merusak Sungai Kuantan yang menjadi keruh seperti lumpur.

Sebagai bentuk syukur dan komitmen menjaga Sungai Kuantan tidak dirusak dan dicemari kembali, Sabtu (30/8/2025) pagi di Tepian Narosa Telukkuantan di Desa Seberang Taluk, masyarakat Kuansing menyatakan sikap menolak aktivitas PETI kembali di wilayah Kabupaten Kuansing.

Sikap penolakan itu disampaikan dalam sebuah deklarasi bersama dalam bingkai Deklarasi Adat Penolakan PETI di Kabupaten Kuansing.

Deklarasi ini dipimpin langsung Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM Datuk Panglima Dalam. Dihadiri pula Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSI, Kapolres AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH, Ketua Pengadilan Negeri Kuansing Subiar Teguh Wijaya SH, Kasi Intel Kejari Kuansing Sunardi SH MH, Dandim 0302 Inhu diwakili Pabung Mayor Legimin, Ketua Pengadilan Agama Telukkuantan, Ketua DPR LAMR Kuansing Drs Masnur MM, Ketua Harian Limbago Adat Nagori (LAN) Kuansing Datuk Sirimarajo Dibanding, bersama perwakilan Datuk Penghulu se Kuansing dan sejumlah dinas, badan dilingkungan Pemkab Kuansing.

Deklarasi Adat Penolakan PETI ini ditandai dengan pembacaan deklarasi bersama.

"Ini bentuk komitmen bersama kita menjaga dan menyelamatkan bantang Kuantan dari aktivitas PETI dan merkuri," ujar Suhardiman Amby usai memimpin Deklarasi.

Sungai Kuantan, kata Bupati H Suhardiman Amby, adalah urat nadi bagi masyarakat Kuansing. Dari sungai ini dulu masyarakat Kuansing mengambil air minum, mandi, menangkap ikan.

Karena itu, dia meminta peran para datuk-datuk penghulu yang ada sekitar 1.400 orang itu berperan di tengah masyarakat. Memberikan imbauan pada anak cucu kemenakan untuk melakukan aktivitas PETI di Sungai Kuantan. Sebaliknya mereka diarahkan untuk mengurus izin pertambangan rakyat dan menambang di wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang disiapkan.

Sehingga Sungai Kuantan terjaga, terlindungi dari kerusakan dan pencemaran. Sebaliknya, aktivitas PETI menjadi ramah lingkungan dan ada pemasukan bagi pendapatan daerah.

"Deklarasi ini bukan sekedar janji, tetapi komitmen bersama untuk memberantas PETI," ujarnya.

 Baca Juga: Ruben Amorim Bicara tentang Masa Depannya, Tidak Bisa Jamin Masih Latih Manchester United

Penggunaan merkuri dalam aktivitas PETI, tidak hanya merusak dan mencemari sungai tetapi juga manusia. Karena itu deklrasi ini juga menghentikan penggunaan merkuri.

Para datuk, ninik mamak, tokoh masyarakat, pemuda diajak menjaga alam dan sungai batang Kuantan.

"Mari kita sama-sama save Batang Kuantan dari PETI," ujarnya.

Bila imbauan ini tidak diikuti, maka dia meminta tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

"Imbauan ini adalah tindakan awal pada anak cucu kemenakan. Bila tidak juga mau, maka diambil tindakan tegas oleh aparat penegak hukum," tegas Suhardiman Amby.(dac)

Editor : Edwar Yaman
#masyarakat kuansing #aktivitas peti #bupati kuansing #suhardiman amby