TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Sebuah drone model pesawat mini, Sabtu (6/9/2025) kemarin diterbangkan dari lapangan Taman Jalur oleh Polres Kuansing. Bahkan, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH bersama Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Repriadi SE ikut memantau dari layar monitor arah terbangnya drone mini pesawat itu.
Drone mini pesawat itu ternyata bukan untuk uji coba yang dilakukan Polres Kuansing. Tetapi drone yang sengaja diterbangkan untuk memantau aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang Sungai Kuantan.
Berdasarkan keterangan operator drone, jarak tempuh drone jenis Uav v-tol itu bisa mencapai jarak 50 kilometer. Pada hari pertama uji coba dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan.
Langkah ini, sebagai upaya memberantas praktik PETI yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi dan wilayah perbatasan Kabupaten Kuansing, yakni Sijunjung, Sumatera Barat. Drone ini milik Polda Riau yang diluncurkan Polres Kuansing dan Polda Riau guna memantau aktivitas ilegal tersebut dari udara.
"Jadi, jangan coba-coba melakukan aktivitas PETI di Sungai Kuantan. Semuanya akan terpantau dari udara," ujar Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH, Ahad (7/9/2025).
Menurut Kapolres Raden Ricky, langkah ini merupakan bagian dari operasi penertiban dan pengawasan yang lebih efisien serta akurat, mengingat medan yang sulit dijangkau di beberapa lokasi rawan PETI. Dengan bantuan teknologi drone, tim dapat memperoleh gambaran langsung dari titik-titik aktivitas ilegal tanpa harus menghadapi risiko langsung di lapangan.
"Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk kegiatan penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Penggunaan drone ini merupakan terobosan untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum," tegas Raden Ricky Pratidiningrat.
Kegiatan di lapangan juga melibatkan tujuh personel Samapta Polda Riau. Data dan dokumentasi visual yang diperoleh dari udara akan menjadi dasar dalam penindakan lanjutan terhadap para pelaku PETI.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal serta melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan di lingkungannya. Upaya ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kuansing dan sekitarnya.(dac)
Editor : Edwar Yaman