TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Bapenda Kabupaten Kuansing, turun ke sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kuansing. Misalnya ke PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM) di Kecamatan Kuantan Mudik, PT Asia Sawit Makmur Jaya (ASMJ) di Kecamatan Kuantan Tengah, PT Wanasari Nusantara (WSN) di Kecamatan Singingi.
Langkah ini dimaksudkan untuk memvalidasi data potensi pajak daerah pada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kuansing, untuk memaksimalkan pemasukan pendapatan asli daerah (PAD).
"Dan kami akan turun satu per satu ke semua perusahaan yang ada di Kabupaten Kuansing. Memvalidasi dan memaksimalkan potensi pajak-pajak daerah untuk PAD," ungkap Kepala Bapenda Kuansing Dr H Masrul Hakim, Ahad (28/9/2025) di Telukkuantan.
Masrul Hakim lebih jauh menjelaskan, di PT KTBM misalnya, sejak peralihan dari PT Tribakti Sarimas (TBS), ada pajak daerah yang tertunggak, yakni Pajak Barang Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJT-TL). Namun setelah ditemui, pihak perusahan berjanji segera membayarkan pajak PBJT-TL yang tertunggak itu.
Begitu juga dengan perusahaan-perusahaan lain di Kuansing yang di kunjungi Bapenda Kuansing. Mereka diingatkan tentang kewajiban membayarkan pajak daerah. Seperti PBJT-TL, air permukaan dan lainnya yang menjadi kewenangan daerah untuk memungutnya.
Selain itu, Bapenda juga mengingatkan soal pajak parkir kendaraan yang antre di pabrik-pabrik kelapa sawit itu. "Inikan belum tergarap selama ini, dan kita turun menyampaikan ini. Jadi semuanya kita maksimalkan," ujarnya.
Apalagi, kata Masrul Hakim, ditengah transfer-tranafer dana dari pusat terus berkurang dan target PAD yang terus naik, makanya segala potensi pendapatan daerah dimaksimalkan.
Tidak hanya pajak-pajak daerah bagi perusahaan yang di maksimalkan, Bapenda juga akan memaksimalkan pendapatan dari PBB-P2, galian C dan lainnya.(dac)
Editor : Edwar Yaman