TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Wow! Pemkab Kuansing di tahun 2026 masih menghadapi efisiensi anggaran. Pasalnya, pemerintah pusat lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sudah mengeluarkan lis pengurangan dana transfer pusat ke daerah. Dan dalam list itu, Pemkab Kuansing mendapatkan jatah pengurangan dana transfer pusat ke daerah lebih kurang Rp200 miliar.
Kondisi ini tentu harus disikapi Pemkab Kuansing dengan serius. Banyak program dan kegiatan yang akan menjadi sasaran pemangkasan.
"Kementerian Keuangan sudah mengeluarkan list transfer dana pusat ke daerah. Kuansing mendapatkan jatah pengurangan Rp200 miliar," ungkap Sekda Kuansing, Zulkarnain ST MSi, Selasa (30/9/2025.
Namun Zulkarnain, keputusan itu masih belum final dan ada kemungkinan berubah. Apalagi, banyak daerah termasuk Riau, meminta pusat untuk meninjau ulang.
"Kalau untuk Riau itu lebih dari Rp1 triliun. Kita di kabupaten/kota di Riau juga mengalami yang sama. Ada yang Rp400 miliar, Rp300 miliar dan Rp200 miliar, seperti kita Kuansing," ujarnya.
Akibat dari pemangkasan atau pemgurangan transfer pusat ke Kuansing, maka bakal banyak kegiatan atau program yang di pangkas dan ditunda. Misalnya, perjalanan dinas, ATK, makan minum dan lainnya.
"Di tahun 2026, kita masih belum pulih. Masih efisiensi anggaran. Namun sejauh ini belum ada PMK-nya. Dan kami juga masih menunggu arahan pak bupati," tambah Zulkarnain.(dac)