TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kabupaten Kuansing ternyata di tahun 2025 ini, mendapatkan jatah cetak atau pembukaan lahan sawah baru seluas 500 hektare. Program ini didanai pemerintah pusat melalui dana perbantuan yang dititipkan di Pemprov Riau. Sayang, hingga akhir September 2025 ini, program ini belum terlaksana di lapangan. Ini disebabkan, ketersediaan lahan untuk cetak sawah baru yang belum terpenuhi.
Sejauh ini, lahan yang siap untuk dijadikan cetak sawah baru, baru mencapai 100 hektare. Sementara, pemerintah pusat menegaskan, dari 500 hektare itu minimal terpenuhi 200 hektare.
"Ini salah satu persyaratan yang harus kita penuhui, sehingga program ini belum bisa terlaksana," ungkap Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kuansing, Deflides Gusni SP MSi, Senin (29/9/2025).
Makanya, lanjut Deflides Gusni, yang baru seminggu dilantik ini, timnya turun ke kecamatan untuk mensurvei dan identifikasi ketersediaan lahan di masing-masing kecamatan.
Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kuansing, tidak ingin lahan yang disiapkan asal-asalan dan tidak berat dari segi pemanfaatannya menjadi lahan padi sawah yang baru oleh petani.
"Bila tidak terpenuhi permintaan minimal 200 hektar itu, maka tidak akan di kucurkan," tambahnya.
Baca Juga: 389 PPPK Pemkab Bengkalis Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Bupati Kasmarni
Sementara pembukaan lahan padi sawah baru, salah satu strategi yang dilakukan untuk peningkatan produksi beras Kuansing yang masih kekurangan 15.000 ton per tahun dari kebutuhan 31.000 ton beras per tahun.(dac)
Editor : Edwar Yaman