TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Suasana mencekam terjadi saat penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (7/10) sekitar pukul 13.30 WIB. Penertiban tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP ini mendapat reaksi keras dari warga yang diduga pemilik rakit-rakit PETI itu.
Warga tidak terima rakit-rakit mereka dibakar dan ditenggelamkan. Akibatnya, beberapa mobil aparat yang sedang terparkir di pinggiran jalan Desa Pulau Bayur itu menjadi sasaran kemarahan dan kekecewaan warga. Mereka memecahkan kaca-kaca mobil aparat yang diparkirkan tersebut.
Sebanyak enam unit mobil mengalami kerusakan. Di antaranya mobil dinas Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, mobil Kabag Ops Kompol Teguh Wiyono, mobil Satlantas Polres Kuansing, satu bus Polres Kuansing, mobil Satpol PP, dan mobil Patwal Lantas Polres Kuansing.
Tak hanya itu, satu unit sepeda motor milik seorang wartawan lokal bernama Ayub Kelana juga dibakar oleh sekelompok warga yang diduga kuat dipengaruhi para pelaku PETI. Ayub pun tak lepas dari sasaran. Muka bagian kanannya luka akibat dihajar massa dengan hantaman kayu.
Petugas yang tengah berjaga di sekitar lokasi segera mengamankan diri ke Mapolsek Cerenti untuk menghindari korban jiwa. Beruntung, mobil dinas Bupati Kuantan Singingi H Suhardiman Amby yang turut berada di lokasi berhasil diselamatkan dari amukan warga.
Rombongan Bupati, Kapolres, dan tim gabungan telah memarkir kendaraan mereka di Pasar Cerenti sebelum menyusuri Sungai Kuantan menuju Desa Pulau Bayur untuk melakukan penertiban serta pemusnahan puluhan rakit PETI. Saat perusakan terjadi, rombongan sedang berada di sungai memimpin langsung proses pemusnahan alat tambang ilegal tersebut.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH menjelaskan, kegiatan penertiban dilakukan karena aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Cerenti, khususnya di Desa Pulau Bayur masih terus berlangsung dan telah meresahkan masyarakat serta merusak lingkungan.
“Penertiban ini kami lakukan karena aktivitas PETI masih marak di sepanjang aliran Sungai Kuantan, meskipun sudah sering diingatkan. Banyak warga yang justru mendukung kegiatan penertiban ini karena dampaknya sudah sangat merusak lingkungan,” ujar Raden Ricky Pratidiningrat.
Namun, ada sebagian pihak yang memprovokasi masyarakat untuk menolak penertiban dan menimbulkan kericuhan. “Para pemilik PETI ini mencoba menghasut warga agar menentang petugas. Akibatnya terjadi aksi anarkis yang merusak kendaraan milik petugas dan pemerintah,” jelasnya.
Raden Ricky menegaskan tidak akan mundur dalam menindak aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Menurutnya, kegiatan tersebut selain melanggar hukum juga berdampak buruk terhadap ekosistem dan kualitas air sungai.
“Kami tetap berkomitmen untuk menertibkan seluruh aktivitas PETI di Kuansing. Penegakan hukum akan terus dilakukan meski mendapat perlawanan. Ini juga bentuk komitmen Polri untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapolres.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang turut hadir langsung di lapangan membantu proses penertiban.
“Bupati Kuansing bahkan turun langsung ke lapangan untuk membantu membongkar rakit-rakit PETI sebelum dimusnahkan. Hal ini menunjukkan sinergitas yang kuat antara pemda dan Polri dalam memberantas penambangan ilegal,” ujar Kapolres.
Meski ada insiden, kata Raden Ricky, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Setelah kejadian, situasi berangsur kondusif berkat kesigapan aparat gabungan dalam melakukan pengamanan di sekitar lokasi. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Situasi sudah berangsur kondusif. Kami tetap siaga untuk mencegah kejadian serupa,” ujarnya.
Kasatpol PP Kuansing Rio Kasyter Wandra yang ikut dalam rombongan menjelaskan, tim gabungan yang terdiri dari 32 personel Satpol PP, 10 personel TNI, ditambah personel Polres Kuansing memang sudah mengagendakan operasi penertiban PETI di bagian hilir termasuk Pulau Bayur yang masih banyak aktivitas PETI di Sungai Kuantan.
Tim gabungan yang dipimpin Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, Kalaksa BPBD H Yulizar turun di Pasar Cerenti. Dari dermaga Pasar Cerenti, tim menaiki delapan perahu karet yang sudah disiapkan.
Dari pasar Cerenti, tim menuju Sungai Kuantan yang masuk dalam wilayah Desa Pulau Bayur Cerenti. Saat sampai, tim menemukan 30 rakit PETI di sungai Kuantan. Seperti biasa, rakit-rakit PETI ilegal itu dimusnahkan dengan cara di bakar.
Pada saat pemusnahan rakit yang ke 26, warga Desa Pulau Bayur yang diduga pemilik rakit-rakit PETI itu mulai bereaksi dari pinggiran tebing. Mereka meneriaki tim gabungan yang tengah melakukan pemusnahan rakit-rakit yang ditemukan.
“Itu sudah Zuhur. Warga bereaksi dan terlihat ramai di atas tebing tempat kendaraan tim gabungan di parkir. Ada perempuan dan laki-laki. Sementara saya, kalaksa, Pak Bupati dan Pak Kapolres di sungai. Ternyata, kaca mobil pal kapolres, patwal, satpol PP dipecah warga,” ujarnya.
Bupati Kuansing H Suhardiman Amby yang dikonfirmasi terpisah, mengajak pada seluruh masyarakat agar menahan diri dan stop menambang secara ilegal. “Jika ingin menambang, lakukan secara legal dan segera urus izin pertambangan rakyat di PTSP Kuansing. Kita akan sambungkan dengan PTSP Provinsi Riau,” ujarnya.
Suhardiman Amby dengan tegas tetap melarang untuk tidak menambang tanpa izin di batang Kuantan. Karena ada 1 juta orang di Kabupaten Inhu dan Inhil dan Kuansing yang akan terdampak mercury, yang membahayakan masa depan generasi muda.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, perbuatan yang dilakukan sekelompok warga ini merupakan tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Polda Riau memberikan dukungan penuh kepada Polres Kuansing atas langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan di lapangan,” ungkap Kombes Anom.
Kapolda Riau, sambung dia menegaskan seluruh tindakan personel telah dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur operasi standar (SOP). Keselamatan personel menjadi prioritas utama, namun tidak mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan.
“Polda Riau memperkuat sinergisitas dengan Pemerintah Kabupaten Kuansing, TNI, BPBD, dan instansi lainnya untuk menjaga stabilitas keamanan dan mendorong penegakan hukum yang berkeadilan,” paparnya.
Sementara itu, Ayub Kelana, wartawan online yang menjadi korban mengatakan, saat kejadian dia tengah bertugas. Dia berada di pinggiran sungai bersama tim gabungan. Saat terjadi aksi protes massa, kata Ayub, dia bersama anggota polisi lainnya beranjak dari pinggiran sungai Kuantan untuk menjauh dari massa yang mulai panas dan membawa kendaraan mereka.
Tetapi saat di atas, di tempat parkir kendaraan aparat keamanan, ratusan warga sudah menunggu dan memprotes. Aksi lempar batu dan pemukulan mobil aparat berlangsung. Dia yang mencoba pergi dengan sepeda motornya. Dari kerumunan massa itu, ada yang mengenalinya. “Ada yang kenal saya sebagai wartawan di sana. Dia yang mengatakan, ini yang memviralkan kita,” ujar Ayub.
Mendengar itu, beberapa orang massa langsung menerjang, memukulinya dengan tangan dan kayu, serta melemparnya. Akibatnya, bagian pipi kanan di bawah mata, kepala bagian kanan mengalami luka dan lebam. “Saya buat laporan ke Polsek Cerenti usai dirawat di Puskesmas Cerenti dan divisum,” kata Ayub.(dac/nda)
Editor : Arif Oktafian