TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Pelantikan PPPK tahap I dan II serta penugasannya termasuk CPNS rekrutan tahun 2024 Kuansing, masih belum pasti. Kemampuan keuangan daerah menjadi alasan dasar yang menyebabkan terus molornya pelantikan PPPK maupun CPNS.
Meski begitu, Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, meminta pada seluruh OPD yang ada segera mengkaji kebutuhan penambahan pegawai di masing-masing OPD sesuai keuangan daerah.
"Ini yang menjadi penyebabnya. Keuangan kita terbatas. Tetapi saya tetap minta OPD mengkaji kebutuhan penambahan di masing-masing OPD," ungkap Bupati Kuansing H Suhardiman Amby menjawab Riaupos.co, Kamis (9/10/2025) di Mapolsek Kuantan Tengah.
Bupati H Suhardiman Amby menjelaskan, pemerintah pusat pada tahun 2024 lalu telah mengumumkan perekrutan CPNS. Untuk Kuansing ada 171 orang yang lulus.
Lalu, pemerintah pusat juga meminta daerah menyiapkan data pengangkatan PPPK tahap I dan II. Di Kuansing, untuk PPPK tahap I sebanyak 1.442 orang, PPPK tahap II sebanyak 727 orang dan PPPK Pariuh Waktu sebanyak 1.068 orang.
Dari jumlah ini, pemerintah pusat melimpahkan semua anggaran biaya penggajian termasuk tunjangan di tanggung daerah dalam APBD. Di sisi lain, pemerintah pusat terus mengurangi alokasi transfer dana pusat ke daerah.
Seharusnya, kebijakan itu diikuti pemerintah pusat menyiapkan alokasi anggaran untuk penambahan gaji pegawai. "Daerah hanya menyampaikan data yang diminta, selainnya pusat yang memproses, menentukan kelulusan. Seharusnya, juga diikuti dengan alokasi penambahan anggaran untuk daerah dari pusat, bukan membebani daerah. Parahnya, uang yang ada pun di kurangi," ujar Suhardiman Amby.
Dengan tambahan jumlah pegawai 3.394 orang itu, dana yang harus disiapkan Pemkab Kuansing mencapai Rp200 miliar per tahun ditambah TPP-nya. Belum lagi pegawai yang ada sekarang di lingkungan Pemkab Kuansing.
Sementara di tahun 2026, pusat mengurangi lagi alokasi transfer ke Kuansing Rp260 miliar. "Bagaimana kita mau membangun, menggaji pegawai ini. Karena begitu SPMT (Surat Perintah Masa Tugas) dikeluarkan, maka gajinya harus dibayarkan," tambah Suhardiman Amby.
Semula, dia punya rencana akan melakukan pelantikan dan penempatan CPNS yang sudah lulus itu secara bertahap. Tetapi karena adanya keberatan dengan tahapan itu, makanya dia tengah mempertimbangkan solusi lain dengan tetap berpedoman dengan anggaran yang ada.
Editor : Rinaldi