TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) kembali menyematkan penghargaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) bagi tradisi dan budaya milik Kabupaten Kuansing. Kali ini, gelar WBTB disematkan untuk jalur. Pengumuman penghargaan WBTB untuk jalur, diumumkan Kemenbud, Jumat (10/10/2025) kemarin.
"Kementerian Kebudayaan RI, Jumat malam mengumumkan dan menetapkan Jalur sebagai WBTB," kata Kadis Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kuansing, Ir Emmerson, Sabtu (11/10/2025).
Menurut Emmerson, dengan diumumkan dan sudah ditetapkannya Jalur sebagai WBTB, maka sudah tujuh WBTB yang diraih Kabupaten Kuansing.
"2015 lalu, pacu jalur meraih WBTB. Sekarang fisik Jalur nya yang meraih WBTB. Kalau WBTB Pacu Jalur terkait budayanya, dan WBTB Jalur terkait seni dan nilai-nilai yang terkandung di dalam Jalur," ujarnya.
Jalur, merupakan bagian inti dari tradisi dan pacu jalur yang sudah 122 tahun menjadi warisan tradisi dan budaya. Di mana dalam pembuatan sebuah jalur, banyak tradisi, banyak ritual turun temurun yang dilakukan. Mulai pencarian kayu, penebangan, pembuatan jalur, maelo jalur hingga penurunan jalur untuk dipacukan. Karena itu, sudah selayaknya jalur-jalur yang ada dirawat dan dijaga.
Penetapan jalur sebagai WBTB milik Indonesia, menandakan sebuah pengakuan. Kalau jalur dan pacu jalur sudah dikenal dan diakui pemerintah Indonesia. Dia berharap dengan penetapan ini, tradisi dan budaya masyarakat Kuansing semakin dikenal luas, di nusantara dan mancanegara.
Dengan penyematan ini, maka Kuansing sudah mendapatkan tujuh WBTB Indonesia. Sebelum Jalur, penetapan WBTB juga disematkan pada Pacu Jalur, Perahu Bagandung, Silat Pangean, Rarak Calempong, Kayat kuantan, dan Rantau Kuantan.(dac)
Editor : Edwar Yaman