TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM diberi gelar Datuk Seri Setia Amanah dan Wakil Bupati H Muklisin diberi gelar adat Datuk Seri Timbalan Setia Amanah. Penabalan gelar adat ini dilakukan oleh LAMR Kabupaten Kuansing di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Telukkuantan, Sabtu (11/10/2025).
Proses itu diawali dengan elu-eluan adat yang dilakukan oleh Ketua Umum LAMR Kabupaten Kuansing Datuk Seri Masnur Judin. Dilanjutkan dengan pembacaan riwayat singkat kedua sosok yang kini menjadi pemimpin di Kabupaten Kuansing itu
Prosesi penabalan gelar adat ini ditandai dengan pemasangan tanjak, selempang, pemasangan keris dan pemberian tepuk tepung tawar. Dimulai dari Ketua Umum MKA LAM Riau Datuk Seri H Marjohan Yusuf, Ketua Umum DPH LAM Riau Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil, Ketua Umum MKA LAMR Kuansing, Datuk Seri Aherson, Ketua Umum DPH LAMR Kuansing, Datuk Seri Masnur Judin MM dan undangan lainnya.
Datuk Seri Setia Amanan Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM didampingi Datuk Seri Timbalan Setia Amanah H Muklisin mengatakan, atas nama pribadi dan Pemkab Kuantan Singingi mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada LAM Provinsi Riau dan LAMR Kuansing, yang telah menganugerahkan gelar adat ini sebagai bentuk pengakuan kepercayaan dan amanah besar pada mereka.
Gelar bukanlah kemuliaan untuk diagungkan tetapi tanggung jawab yang mesti dijaga dengan budi dan aman.
"Kami akan senantiasa setia menjalankan amanah dalam kepemimpinan dan teguh menjaga marwah negeri. Mohon tunjuk ajar, sebagaimana pesan Raja Ali Haji dalam gurindam 12," ujarnya.
Suhardiman Amby mengatakan, tak lama lagi Masyarakat Hukum Adat (MHA) akan diresmikan DPRD Kuansing. Di mana nantinya akan menjadi acuan bagi masyarakat adat di Kabupaten Kuansing.(dac)
Editor : Edwar Yaman