TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Kasus kericuhan pada saat operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti, 7 Oktober 2025 lalu, selain merusak enam unit mobil aparat keamanan, juga terjadi tindak penganiayaan terhadap salah seorang wartawan online yang bertugaa di Kabupaten Kuansing, Ayub Kelana.
Pada saat itu, Ayub Kelana sedang melakukan tugas peliputan sebagai wartawan. Tapi massa yang diduga terhasut oleh pemilik rakit-rakit PETI itu, juga menyarangkan pukulan dan lemparan batu pada Ayub, sehingga mengalami luka di beberapa bagian kepala.
Hingga kini, Polres Kuansing belum ada satu pun menetapkan tersangka dan terkesan irit bicara pada awak media.
Baca Juga: Ahli Sebut Kebijakan Tidak Sesuai Aturan Tidak Sah
Padahal sudah delapan hari berlalu dan video para pelaku kericuhan sudah beredar di berbagai media sosial sesaat usai kejadian.
Tokoh masyarakat Kabupaten Kuansing, Dr Ir Mardianto Manan MT menyayangkan adanya wartawan yang menjadi korban penganiayaan pada saat kejadian.
"Pertama, Mardianto Manan turut berduka atas penganiayaan wartawan ini. Kepada kawan-kawan wartawan di Kuansing, mari kita solid dan sabar menunggu hasil temuan polisi," ujarnya pada Riaupos.co, Rabu (15/10/2025).
Baca Juga: Terjebak Banjir
Menurut Mardianto Manan, ketika pers atau wartawan dikriminalisasi, aparat polisi harus melakukan beberapa hal. Mengutamakan objektivitas dengan menindaklanjuti laporan dan mengumpulkan bukti.
Lalu melindungi wartawan dengan mengamankan wartawan dari ancaman, menyediakan pendampingan.
Dalam proses penegakan hukum, polisi tentu harus menindak para pelakunya dan menghentikan kriminalisasi.
Dengan demikian, kata Mardianto Manan, aparat polisi dapat menunjukkan komitmennya untuk menegakkan hukum dan melindungi kebebasan pers.
Ia juga meminta kawan-kawan wartawan untuk membantu polisi memberikan informasi siapa dalangnya. Dan memberikan kepercayaan ke polisi selagi polisi mau dipercaya.
"Kalaulah intelijen polisi bekerja dengan baik dan cepat dan mau, saya yakin dua tiga hari paling lama setelah kejadian pelaku bisa diamanakan. Jangan marah dan tersinggung ada masyarakat bicara," tegasnya.
Sementara Ayub Kelana pada puluhan wartawan Kuansing, Selasa (14/10/2025) kemarin membeberkan semua rangkaian peristiwa penganiayaan itu. Bahkan, sesaat kejadian, dia sudah membuat laporan polisi ke Polsek Cerenti yang kemudian dilimpahkan ke Polres Kuansing.
Baca Juga: Pertamina Lakukan Pengecekan Harian SPBU
Dia juga sudah menyampaikan nama-nama pelaku yang dikenalnya melakukan penganiayaan pada dirinya, pemukulan dan menginjak-injaknya serta menghasut massa yang lain.
"Tapi sampai sekarang tidak ada informasi apa-apa. Dan belum ada pelaku yang menjadi tersangka. Saya hanya menginginkan keadilan dan penegakan hukum," ujarnya di hadapan organisasi wartawan yang ada di Kuansing.
Terkait dengan penanganan kasus kericuhan dan penganiayaan itu, Riaupos.co mencoba mengkonfirmasi langsung pada Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat sejak Selasa (14/10/2025) sampai Rabu (15/10/2025). Tetapi handphone nya tidak diangkat dan pesan WA yang dikirimkan tidak dibalas sampai hari ini.(dac)
Editor : Edwar Yaman