TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Masih ingat dengan peristiwa penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) oleh tim gabungan, tanggal 7 Oktober 2025 di Desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti? Dalam operasi itu terjadi kericuhan oleh massa.
Enam unit mobil aparat keamanan dirusak, termasuk mobil dinas Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat. Selain itu, satu orang wartawan online Kuansing yang tengah melakukan liputan, Ayub Kelana, juga menjadi sasaran massa yang diduga pemilik rakit-rakit PETI yang dibakar tim gabungan.
Ternyata Polres Kuansing, empat hari lalu, 21 Oktober 2025, sudah berhasil mengamankan tiga orang dari empat tersangka dalam peristiwa kericuhan itu.
Baca Juga: Raih Tiga Kemenangan Beruntun, Ruben Amorim Ingatkan Manchester United Tetap Fokus dan Hati-Hati
"Sudah ada tiga orang tersangka yang berhasil diamankan Polres Kuansing setelah sebelumnya menyerahkan diri," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH melalui Kasi Humas Iptu A Razak, Ahad (26/10/2025).
Razak menjelaskan, ketiga orang tersangka kericuhan kini sudah diamanakan oleh Polres Kuansing. Dari ketiga orang tersangka yang berhasil diamankan, dua orang tersangka adalah pelaku penganiayaan wartawan online Kuansing dan satu orang lainnya merupakan pelaku perusakan mobil aparat keamanan.
Ketiga orang itu, mereka menyerahkan diri ke Polres Kuansing. Sementara satu orang tersangka pelaku kericuhan lainnya, masih dalam pencarian Polres Kuansing atau masih DPO.
Baca Juga: Maliq & D'essentials, The Changcuters Sukses Guncang SampoernaFest di Pekanbaru
Polres Kuansing kini terus melakukan pengembangan kasus tersebut, baik tersangka maupun motifnya. Ditanya soal inisial para tersangka, Razak belum bisa mengungkapkannya. Pasalnya, Sat Reskrim Polres Kuansing masih dalam pengembangan kasus.
"Dan nanti bila sudah tertangkap akan dipaparkan secara lengkap," ujarnya.(dac)
Editor : Edwar Yaman