Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ada Aktivitas PETI di Areal Kebun Karet Pemkab Kuansing, Disbunak Layangkan Surat Peringatan ke Pengelola

Desriandi Candra • Senin, 27 Oktober 2025 | 09:45 WIB
Kadis Perkebunan dan Peternakan Kuansing, Andriyama Putra
Kadis Perkebunan dan Peternakan Kuansing, Andriyama Putra

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Areal kebun karet milik Pemkab Kuansing di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, kembali ditemukan adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Sekitar tujuh unit aktivitas PETI yang menggunakan mesin robin (setingkai), ada di areal paling ujung kebun karet Pemkab itu. Tim Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kuansing yang turun ke lokasi, langsung mengambil tindakan tegas. Semuanya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Temuan ini, adalah yang kesekian kalinya. Aset Pemkab diluluhlantakan oleh para pelaku PETI Ilegal. "Iya. Ahad lalu ada ditemukan PETI Setingkai di bagian ujung areal milik Pemkab itu. Tim memusnahkan dengan cara dibakar," ungkap Kadisbunak Kuansing, Andriyama Putra menjawab Riaupos.co, Senin (27/10/2025) di Teluk Kuantan.

Andriyama menjelaskan, meski aktivitas PETI itu berlangsung di areal paling ujung kebun karet, rawa dan tidak ada tanaman karet, tetap merupakan aset milik Pemkab Kuansing yang harus dijaga oleh pihak ketiga yang mengelolanya.

Melihat temuan ini bukan satu kali tetapi sudah beberapa kali, lanjut Adriyama, Disbunak Kiansing Jumat (24/10/2025), sudah melayangkan surat peringatan sebagai teguran pada pengelola kebun karet Pemkab itu. "Kami sudah melayangkan surat peringatan pada pengelolanya," ujarnya.

Andriyama menegaskan, sebagai pihak pengelola, sudah menjadi kewajiban bagi mereka untuk menjaga aset milik pemerintah daerah itu. Tentunya dari penjarahan dan kerusakan.

Bila kondisi ini terjadi kembali, Disbunak akan mengevaluasi kontrak kerja sama dengan pihak pengelola aset kebun karet Pemkab itu. "Kalau masih terjadi lagi, tentu kita evaluasi. Kalau tidak ada perubahan, bisa pada pemutusan kerja sama," ujar Andriyama.

Editor : Rinaldi
#pemkab kuansing #kebun karet #aktivitas peti